Kasus Difteri di Aceh Meningkat, Empat Orang Meninggal
- Twitter.com/kemenkesri
VIVA – Penyakit difteri di Aceh sudah ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB). Penyakit itu semakin meluas dan ditemukan sebanyak 90 kasus sepanjang 2017, meningkat jauh lebih tinggi daripada tahun 2016 yang hanya berjumlah sebelas kasus.
Empat penderita difteri pada 2017 meninggal dunia. Mereka adalah warga Aceh Timur, Pidie Jaya, Bireuen, dan Aceh Utara. Empat pasien lain sedang dirawat intensif di Rumah Sakit Umum Zainal Abidin (RSUZA) Banda Aceh.
Kepala Bidang Penanganan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Aceh, dr Abdul Fatah, tidak menampik bahwa penyebaran penyakit difteri di Aceh semakin meluas dan patut diwaspadai, meski ada sebagian yang masih terduga difteri.
“Dalam konteks difteri, ada satu saja terduga difteri sudah dikategorikan KLB,” kata Dokter Fatah kepada VIVA saat dikonfirmasi pada Jumat, 8 Desember 2017.
Penyakit difteri ini sangat cepat menular melalui udara, seperti batuk, kena percikan air liur, dan terkena sentuhan si penderita. Penyakit itu menyerang selaput lendir pada hidung, tenggorokan disertai demam, dan sesak napas.
Awal terjangkit penyakit difteri, kata Fatah, akibat belum meratanya proses imunisasi di seluruh pelosok Aceh. Selain itu ada sebagian orang tua yang tidak mau anaknya diimunisasi karena pemikiran yang menyatakan vaksin imunisasi itu haram.
Untuk mengantisipasi meluasnya penyakit difteri, Dinas Kesehatan Aceh mengimbau agar orang tua segera memberikan imunisasi kepada anak. Sebab hanya cara seperti itu yang dapat mencegah tertularnya penyakit difteri.
“Segera membawa anggota keluarganya yang mengalami gejala difteri ke fasilitas kesehatan terdekat. Hanya itu satu-satunya cara mencegah ini dengan cara memberikan imunisasi,” ujarnya.
Sudah 12 kabupaten/kota yang warganya terinfeksi bakteri difteri di Aceh, yaitu Aceh Timur 18 orang, Pidie Jaya 14 orang, Banda Aceh 13 orang, Bireuen 11 orang, Aceh Utara 11 orang, Pidie enam orang, Aceh Besar enam orang, Aceh Barat empat orang, Lhokseumawe dua orang, Sabang dua orang, dan Aceh Selatan serta Aceh Tamiang masing-masing satu orang.