Fredrich Yunadi Mundur Bela Novanto karena Maqdir Ismail

Fredrich Yunadi.
Sumber :
  • ANTARA/Reno Esnir

VIVA – Sidang perdana kasus korupsi proyek e-KTP yang menjerat Ketua DPR, Setya Novanto, baru akan digelar, Rabu, 7 Desember 2017 di Pengadilan Tipikor Jakarta. Jelang persidangan, justru satu persatu para pembela Ketum DPP Golkar itu mundur.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Mula-mula, Otto Hasibuan yang mengumumkan bahwa ia mundur sebagai penasihat hukum Novanto. Kemudian disusul pengacara nyentrik Fredrich Yunadi. Keputusan Fredrich ini menarik perhatian banyak pihak, termasuk awak media, sebab sejak awal dia gigih membela dan memperjuangkan kepentingan Novanto, terutama dalam melawan langkah KPK.

Ditanya alasan mundur dari tim pembela Novanto, Fredrich enggan mengungkap secara detail. Namun ia mengisyaratkan, keputusannya ini ditempuhnya karena ada ketidakcocokan dengan sikap Setya Novanto yang tidak konsisten dengan menerima pengacara lain untuk mendampinginya.

"Ya mundur. Satu kapal kan enggak boleh ada dua kapten, saya sama Pak Otto kan kompak, saat beliau mundur saya juga mundur," kata Fredrich saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 8 Desember 2017.

Diketahui, selain Fredrich dan Otto, Novanto belakangan juga menerima Maqdir Ismail sebagai penasihat hukum dalam menangani perkara di KPK.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Fredrich sendiri berdalih tak ada masalah dengan Maqdir. Hanya saja, dia mengatakan ada ketidakcocokan strategi penanganan perkara Novanto yang akan diterapkan nanti, sehingga dia memutuskan lebih baik mundur.

"Pak Otto saya yang ajak, tahu-tahu sekarang masuk Maqdir. Kemarin kami sudah bicara sama Pak SN dengan adanya Maqdir. Kami memberitahukan, 'Pak satu kapal enggak boleh dua kapten. Kalau dua kapten, yang satu maunya kanan yang satu maunya kiri, kapalnya tenggelam', kan gitu kan. Jadi saya bilang bagaimana? Ya sudah kalau begitu kami mundur,’ Gitu saja sih. Tapi enggak ada masalah, saya sama Pak SN enggak ada masalah," kata Fredrich.

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

Tidak Sinkron

Menurut Fredrich, sah-sah saja Maqdir Ismail menerapkan caranya sendiri dalam membela Novanto. Namun, menurutnya, itu bisa saja tidak sinkron dengan tim penasihat lainnya.

"Saya juga enggak ada masalah sama Maqdir gitu lho, cuma masalah penanganan hukum saja. Penanganan perkaranya ini yang kami tidak ada kecocokan. Gak ada masalah. Kami juga mundurnya baik-baik," kata Fredrich.

Diketahui selama ini, Fredrich dikenal masyarakat adalah pembela utama Novanto. Dari masalah penetapan tersangka Setya Novanto di KPK, pelaporan di Mabes Polri, sampai soal kesehatan Novanto setelah alami kecelakaan, dan upaya paksa KPK untuk penahanan Novanto. (ren)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023