Otto Hasibuan Mundur Sebagai Pengacara Setya Novanto
- VIVAnews/Anhar Rizki Affandi
VIVA – Pengacara Ketua DPR, Setya Novanto, Otto Hasibuan, berencana mengajukan pengunduran diri sebagai kuasa hukum bagi kliennya itu, yang kini jadi tersangka kasus korupsi proyek e-KTP dengan kerugian negara mencapai Rp2,3 triliun.
Otto mengaku akan mengajukan surat pengunduran diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat 8 Desember 2017. Direncanakan, Otto akan datang ke KPK pada pukul 10.30 WIB.
Saat dikonfirmasi VIVA, Otto membenarkan rencana dirinya akan mundur sebagai pengacara Setya Novanto. Dia meminta wartawan berkumpul dan dia akan menjelaskan secara menyeluruh terkait hal itu di KPK.
"Iya iya iya, datang saja nanti jam 10.30 WIB ya," kata Otto saat dikonfirmasi.
Otto membenarkan soal pengunduran diri itu. Namun ia enggan menjelaskan alasannya. Dia berkata akan menjelaskannya langsung ketika mendatangi Gedung KPK.
"Nanti saja datang di KPK ya," katanya singkat. (ren)