Pesan Jenderal Gatot ke Kostrad: Amati Pemimpin Kalian
- VIVA.co.id/ Zahrul Damawan.
VIVA – Jelang akhir masa jabatannya sebagai Panglima TNI, Jenderal Gatot Nurmantyo menyempatkan diri berpamitan ke ribuan prajurit Kostrad yang bermarkas di Cilodong, Jawa Barat, Kamis 7 Desember 2017. Dalam pidatonya, Gatot berpesan agar para prajurit tetap berdiri netral.
"Tahun ke depan adalah tahun politik. Pada saat kepercayaan masyarakat terhadap TNI tinggi, di situlah tantangan terberat. Kalau kamu menghadapi musuh menghadapi dalam pertempuran saya yakin di hatimu seperti rekreasi, seperti berwisata, kalian berebut untuk tugas operasi dan pasti kalian bisa mengatasinya. Itu memang tugas prajurit Kostrad," katanya.
"Tetapi ingat, banyak yang ingin berusaha mendekati kalian apalagi kalian satuan terbesar, terkuat, kalau perlu membeli kalian. Tapi mereka tidak tahu kalau prajurit Kostrad bertugas dan berjuang bukan karena uang, bukan karena materi, tetapi karena keyakinan bahwa kau adalah patriot bangsa yang rela berjuang berkorban nyawa hanya untuk tetap tegaknya keutuhan NKRI," lanjut Gatot.
Dia juga berpesan kepada Kostrad, jika ada pemimpin yang melakukan hal itu maka prajurit harus bersikap. "Ini saya ingatkan. Siapapun yang memimpin kalian amati dia. Kalau sudah dia kelihatan akan menjual Kostrad, bersikap kalian. Tidak boleh TNI kemana-mana. TNI harus netral. Biarkan yang lainnya bisa dibeli, TNI tidak bisa dibeli."
Minta Maaf
Dalam pidato terakhirnya, Gatot juga menyempatkan diri untuk meminta maaf atas segala salah dan khilaf selama memimpin TNI.
"Sebagai manusia saya mohon maaf apabila ada salah dan khilaf. Namun yakinlah, semua itu saya lakukan karena rasa cinta saya pada TNI pada bangsa yang besar ini. Saya yakin sampai kapanpun kalian (Prajurit Kostrad) akan jadi prajurit yang tidak hanya hebat tapi juga setia menjaga kehormatan dan harga diri TNI dan bangsa ini," kata Gatot.
Presiden Jokowi memilih Marsekal Hadi Tjahjanto sebagai calon tunggal Panglima TNI untuk menggantikan Gatot. Hadi, pada Rabu 6 Desember 2017, sudah lulus uji kelayakan dan kepatutan di DPR. (ren)