MUI Apresiasi BNN Bongkar Pabrik Pil PCC
- ANTARA Foto/Adeng Bustomi
VIVA – Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi Badan Narkotika Nasional yang telah berhasil membongkar satu mata rantai para pengedar obat bius dalam sebuah penggerebekan di Semarang. Dalam aksi itu, satu tempat produksi obat berbahaya pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) sukses dibongkat.
Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, bahaya narkoba yang mengancam bangsa dan negara tidak boleh dianggap ringan, dan harus dijawab dengan serius. Sebab korban akibat penyalahgunaan obat terlarang ini semakin hari bukan semakin berkurang, tetapi justru semakin besar.
"Hal Ini merupakan ancaman serius bagi kehidupan bangsa. Untuk hal tersebut MUI mengajak semua pihak untuk mengambil bagian dalam upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya obat-obatan terlarang," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Desember 2017.
MUI meminta kepada BNN untuk mengusut tuntas para bandar dan pelakunya serta memutus mata rantai jaringan sindikasinya, agar dapat menghentikan peredaran obatnya.
"Kami menengarai bahwa produsen dan jaringan obat terlarang masih banyak beroperasi di berbagai daerah dengan modus dan kreativitas produk turunan yang beragam jenisnya," ujarnya.
Sindikat yang beroperasi di sebuah rumah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Kota Semarang, Jawa Tengah terbukti memproduksi jutaan pil PCC setiap harinya. Tiap satu mesin di rumah yang digerebek BNN itu memproduksi 35 butir pil PCC per detik. Jadi mesin tersebut dapat memproduksi setidaknya empat juta butir pil PCC dalam satu hari. Adapun total jumlah yang disita dari rumah tersebut adalah 13 juta butir.