MUI Apresiasi BNN Bongkar Pabrik Pil PCC

Jaringan Pil PCC
Sumber :
  • ANTARA Foto/Adeng Bustomi

VIVA – Majelis Ulama Indonesia mengapresiasi Badan Narkotika Nasional yang telah berhasil membongkar satu mata rantai para pengedar obat bius dalam sebuah penggerebekan di Semarang. Dalam aksi itu, satu tempat produksi obat berbahaya pil PCC (Paracetamol Caffeine Carisoprodol) sukses dibongkat.

Pak Haji Cs Mampu Produksi 30 Ribu Pil PCC per Hari

Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan, bahaya narkoba yang mengancam  bangsa dan negara tidak boleh dianggap ringan, dan harus dijawab dengan serius. Sebab korban akibat penyalahgunaan obat terlarang ini semakin hari bukan semakin berkurang, tetapi justru semakin besar. 

"Hal Ini  merupakan ancaman serius bagi kehidupan bangsa. Untuk hal tersebut MUI mengajak semua pihak untuk mengambil bagian dalam upaya penanggulangan dan pencegahan bahaya obat-obatan terlarang," kata Zainut dalam keterangan tertulisnya, Rabu 6 Desember 2017. 

Pak Haji Diketahui Hanya Jual Air Isi Ulang, Ternyata Produsen Pil PCC

MUI meminta kepada BNN untuk mengusut tuntas para bandar dan pelakunya serta memutus mata rantai jaringan sindikasinya, agar dapat menghentikan peredaran obatnya. 

"Kami menengarai bahwa produsen dan jaringan obat terlarang masih banyak beroperasi di berbagai daerah dengan modus dan kreativitas produk turunan yang beragam jenisnya," ujarnya. 

Polisi Ungkap Modus Operasi Pabrik Pil Gila PCC Satu Ton

Sindikat yang beroperasi di sebuah rumah di Jalan Halmahera Raya Nomor 27 Kota Semarang, Jawa Tengah terbukti memproduksi jutaan pil PCC setiap harinya. Tiap satu mesin di rumah yang digerebek BNN itu memproduksi 35 butir pil PCC per detik. Jadi mesin tersebut dapat memproduksi setidaknya empat juta butir pil PCC dalam satu hari. Adapun total jumlah yang disita dari rumah tersebut adalah 13 juta butir. 

Pengungkapan kasus laboratorium narkoba di Serang Banten

Lab Narkoba di Rumah Mewah Serang Banten Dibongkar, Baru 3 Bulan Sudah Cetak 6,9 Juta Pil PCC

BNN mengungkap kasus clandestine laboratory di sebuah rumah mewah yang berlokasi di Kota Serang, Banten, Jumat 27 September 2024.

img_title
VIVA.co.id
2 Oktober 2024