Kena Semprot Jokowi, Ini Penjelasan Menaker Hanif

Menteri Hanif Gelar
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhamad Solihin

VIVA – Saat penyerahan DIPA 2018, Presiden Joko Widodo menyinggung anggaran Kementerian Tenaga Kerja. Di mana, anggaran pendukung jauh lebih besar dari anggaran pokok, atau inti. 

Ribuan Warganet Teken Petisi Tolak Aturan JHT Baru Cair Usia 56 Tahun

Jokowi mencontohkan, anggaran pemulangan TKI sebesar Rp3 miliar. Untuk pemulangannya hanya dialokasikan Rp500 juta. Tetapi Rp2,5 miliar sisanya, justru untuk anggaran pendukung seperti rapat hingga keperluan alat tulis kantor. 

Menaker Hanif Dakhiri pun memberi penjelasan, soal alokasi anggaran yang disinggung Jokowi itu. "Itu hanya saya bercerita kepada beliau mengenai proses RKA K/L di kementerian bahwa belanja yang pendukung justru lebih dominan dibandingkan belanja inti. Contoh kasus itu," jelas Hanif di Istana Bogor, Rabu 6 Desember 2017.

Menteri Ketenagakerjaan: Pegawai Swasta Boleh Cuti Nataru

Hanif menjelaskan, kasus itu ia temukan dan melaporkan ke Presiden Jokowi. Hingga kemudian, model penganggaran itu diubah dengan membalikkan bahwa belanja pokok, atau inti lebih besar dari pendukungnya. 

"Di Kemenaker ketika itu terjadi, kita minta diperbaiki dengan orientasi 80 persen diarahkan pada belanja inti. Dalam contoh pada pemulangan TKI, biaya pemulangannya harusnya lebih gede dong. Kira-kira gitu," jelas dia. 

Pemerintah Susun Langkah Hindari Potensi PHK

Anggaran yang dicontohkan Jokowi soal pemulangan TKI, adalah terjadi pada 2016. Menurutnya, ini harus disadari oleh seluruh pimpinan bahwa ada hal ini terjadi. 

"Intinya saya mau bercerita. Yang kayak gitu, problemnya bukan soal tidak tahu, tapi ada political will dari seluruh jajaran. Kedua, monitoring dari menteri, katakanlah harus lebih kuat," katanya. 

Presiden KSPSI Andi Gani Nena Wea.

Tak Masuk Akal, KSPSI Siapkan Gugatan untuk Cabut Aturan Baru JHT

KSPSI menegaskan, tidak masuk akal jika buruh usia 40 tahun yang terkena PHK harus tunggu 16 tahun untuk cairkan JHT.

img_title
VIVA.co.id
12 Februari 2022