Polisi di Timika Obrak-abrik Tempat Kumpul Wartawan
- ANTARA/Sahrul Manda Tikupadang
VIVA – Oknum Polisi Brigpol DS anggota Polres Mimika Papua mengamuk dan mengobrak-abrik tempat kumpulnya wartawan di Jalan Budi Utomo, kota Timika, Rabu dini hari 6 Desember. Motif perusakan belum diketahui.
Dari data yang berhasil dihimpun, anggota Polres Mimika atas nama Daniel Sitawa mendatangi tempat nongkrong wartawan sekitar pukul 00.30 WIT.
Dia datang sendiri dengan pakaian preman (celana pendek dan baju kaos). Daniel kemudian mengeluarkan cacian atau memaki wartawan dengan kata-kata yang sangat mencederai wartawan dan profesi wartawan.
Aksi tersebut sempat dilerai oleh dua anggota polisi lain yang kebetulan duduk bersama tiga orang wartawan dan beberapa orang warga.
Polisi kemudian pergi dan kembali lagi sekitar 30 menit kemudian. Kali ini dia datang dengan membawa senjata Laras panjang, yang pakai kaki dengan amunisi lengkap.
Setelah puas memaki dia pergi lagi dan sekitar pukul 02.00 WIT dini hari dia kembali dengan membawa senso dan merusak bangku dan meja yang ada.
Beruntung pada saat melakukan aksi perusakan, sudah tidak ada wartawan atau orang lain. Warga yang tinggal di sekitar tempat nongkrong itu yang melihat aksi pengrusakan.
Juru Bicara Polda Papua Kombes Pol AHmad Mustofa Kamal membenarkan adanya aksi polisi tersebut. “Oknum anggota Sabhara itu melakukan tindakan perusakan di tempat mangkalnya wartawan di Timika, ia juga mengintimidasi wartawan di sana. Yang bersangkutan kini sudah ditahan dan dimintai keterangan,” ujar Kamal.
Belum diketahui apa motifnya melakukan pengrusakan dan intimidasi. “Dia masih diperiksa jadi belum tahu apa motifnya,” kata Kamal. Menurut Kamal, Daniel tidak ikut dalam aksi pengeroyokan terhadap wartawan beberapa waktu lalu.
“Dia bukan salah satu dari delapan orang pelaku pengeroyokan, jadi motifnya masih didalami,” ujarnya. Namun aksi Daniel akan diproses dan akan dikirim ke Polda Papua. “Besok Kamis dia sudah tiba di Polda untuk menjalani pemeriksaan di Propram,” katanya.