Mahfud MD Tak Sepaham dengan Felix Siauw soal Khilafah

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Bayu Nugraha.

VIVA – Tokoh Nahdlatul Ulama, Mahfud MD, tak sepakat dengan penceramah Felix Siauw soal khilafah. Dalam acara Indonesia Lawyers Club bertajuk “212: Perlukah Reuni” yang disiarkan tvOne Selasa malam, 5 Desember 2017, Felix mengaku heran kenapa ideologi khilafah dinyatakan terlarang.

Terpopuler: 4 Jenderal Polisi Ikut Seleksi Capim KPK, Sopir Ambulans Minta Biaya Tambahan

Jika memang khilafah adalah terlarang, menurut Felix, orang harus menghapuskan penyebutan nama empat nama khalifah saat melaksanakan ibadah Salat Taraweh.

"Khilafah adalah prinsip pengolahan alam semesta yang diamanahkan Allah kepada manusia," jelas Felix. Untuk itu, menurut Felix, khilafah adalah sebuah keniscayaan. 

Felix Siauw Singgung Pertemuan Gus Yahya dengan PM Israel Netanyahu: Yang Muda jadi Ikutan

Namun, menanggapi pendapat Felix itu, Mahfud punya sikap yang lain. Dia menegaskan konsep khilafah yang diperjuangkan Front Pembela Islam dan Hizbut Tahrir Indonesia bukan khilafah dalam tataran gagasan, namun khilafah dalam konteks sistem pemerintahan. 

"Itu (khilafah untuk sistem pemerintahan) ideologi yang bertentangan. Upaya mengganti sebuah sistem yang sudah disepakati jelas itu gerakan terlarang," ujar Mahfud. 

dr Richard Lee Sindir Kartika Putri: Pakai Atribut Agama Tapi Jual Skincare Abal-abal

Pakar hukum tata negara asal Jawa Timur itu mengaku sudah menggali langsung konsep khilafah yang diperjuangkan HTI. Dalam diskusi dan tukar pikiran dengannya, Mahfud mendapatkan keterangan sahih bahwa HTI memperjuangkan khilafah sebagai sistem pemerintahan. 

"HTI itu bilang pemerintahan itu thoghut (berhala/sesembahan). HTI juga menolak ide kebangsaan, mereka ingin transnasional. Itu tak dibantah oleh mereka, ini jelas berbahaya sebagai sebuah bangsa," kata Mahfud di Yogyakarta saat dihubungi lewat video conference oleh Karni Ilyas sebagai pemandu acara ILC. 

Selanjutnya, dari sisi teologis, sepanjang mendalami ilmu tata negara Islam, Mahfud tak menemukan adanya konsep khilafah sebagai sebuah sistem pemerintahan. 

"Di dalam sumber primer, tidak ada khilafah sebagai sistem. Kita bisa berdebat kapan saja. Kalau sebutan khilafah untuk pemimpin iya (ada), tapi tak ada sebagai sistem, khilafah itu macam-macam," jelasnya. 

Mahfud melanjutkan, sistem Pancasila yang dianut oleh Indonesia sudah pas. Malah Mahfud menilai Pancasila itu bila didalami adalah khilafah dalam konteks khilafah al Indonesia, atau khilafah khas Indonesia. 

"[Tapi] Gerakan khilafah sebagai alternatif ideologi itu berbahaya," tuturnya. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya