Tingkat Urbanisasi Tinggi Harus Diimbangi Kebijakan Tepat

Ilustrasi urbanisasi
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA – Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani mengatakan bahwa setiap negara harus mengelola human mobility dengan baik.

Didampingi Olly, Puan Wakili Megawati Hadiri HUT Golkar ke-60 di Sentul

Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat membuka ‘14th International Inter Ministerial Conference On Population And Development 2017’ di Hotel Hyatt Yogyakarta, pada 28 November 2017.

Menurut Puan, urbanisasi merupakan konsekuensi dari kemajuan pembangunan. Dalam  lima tahun terakhir, penduduk perkotaan terhitung berjumlah lebih banyak dibanding pedesaan. Fenomena ini adalah pertama kalinya dalam sejarah peradaban modern.

Pramono-Rano Menang Satu Putaran Hasil Rekapitulasi KPU, Puan: Alhamdulilah

Diperkirakan di antara 7.5 miliar penduduk dunia saat ini, terdapat lebih dari 1 miliar adalah migran. “Perkembangan urbanisasi yang begitu cepat harus dapat disertai intervensi kebijakan yang tepat, sehingga terjaga dengan baik derajat kualitas hidup penduduk perkotaan,” ujarnya.

Puan menambahkan setiap pergerakan manusia, secara langsung juga membawa seluruh hal yang melekat dalam dirinya seperti budaya, perilaku, ideologi, penyakit, dan berbagai hal lainnya.

Prabowo Bakal Ngantor IKN Tahun 2028, Puan: Kita Siap Saja

“Oleh karena itu, kita harus dapat mengelola human mobility dengan baik, mampu memenuhi hak-hak migran serta mencegah potensi masalah dan konflik di masa depan,” tegasnya.

Puan juga mengingatkan, dalam merencanakan pembangunan nasional, paradigma pembangunan berwawasan kependudukan juga perlu menjadi perhatian.

Pembangunan harus menempatkan manusia sebagai pelaku sekaligus penerima manfaat atas pembangunan yang dilakukan. Kualitas pembangunan pun mesti diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara luas dan adil.

“Melalui International Inter Ministerial Conference ini, diharapkan dapat menghasilkan formula, agenda, dan kesepakatan-kesepakatan yang dapat menjadi landasan bersama dalam pembangunan kependudukan,” kata Puan.  (webtorial)

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024