Digerebek Polisi, Bos Pabrik Pil PCC Punya Banyak Jimat

Konferensi pers pabrik ilegal PCC di Semarang, Jawa Tengah.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Dwi Royanto (Semarang)

VIVA – Polisi telah menangkap dua tersangka utama dan 11 orang karyawan pabrik pembuat pil Paracetamol Caffein Carisoprodol, atau PCC di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu 3 Desember 2017. 

Lab Narkoba di Rumah Mewah Serang Banten Dibongkar, Baru 3 Bulan Sudah Cetak 6,9 Juta Pil PCC

Dalam penggerebekan itu, petugas juga menyita 13 juta butir pil PCC. Selain itu, tim gabungan BNN dan Polda Jawa Tengah mengamankan barang bukti lain. Salah satunya, yaitu jimat dan pistol diduga milik Djony, bos pabrik tersebut.

"Ini kami temukan jimat, jumlahnya banyak di dompetnya pelaku. Jimatnya kertas berisi bacaan-bacaan," kata Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso, saat konferensi pers di Semarang, Jawa Tengah, Senin 4 Desember 2017.

BNN Temukan Narkotika Jenis Baru, Berupa Serbuk Kulit Kayu Alami

Petugas BNN juga menyita sebuah pistol merek Zettira buatan Checko. Ada juga seperangkat mesin PCC, satu unit mobil Daihatsu Luxio, 17 drum paracetamol, 20 sak carisoprodol, dan tepung pencampur obat. 

Temuan jimat di dompet milik bos PCC tersebut sontak menjadi candaan mantan Kabareskrim Polri itu. "Sementara amunisinya karet. Tapi ini bisa tipu-tipu, bisa diganti peluru tajam. Nanti, Polda Jateng akan menelusuri apakah (jimat) ada izin atau tidak, " ujarnya. 

Kronologi BNN Tangkap 107 Orang Pakai Narkoba di Golden Crown

BNN pun telah menyita rekening pelaku Djoni dan tersangka Ronggo yang ditangkap di Solo. Selanjutnya, rekening tersebut akan ditelusuri untuk mengetahui agen yang menjadi penerima barang.

"Yang jelas, TPPU (tindak pidana pencucian uang)nya juga kami tindaklanjuti bersama PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan). Ada bukti transfer juga. Dalam kasus seperti ini, pasti ada dan kami telusuri sampai akar-akarnya," ujar Buwas, sapaan Budi Waseso.

Para tersangka yang ditangkap dari pabril ilegal PCC

Tersangka ditangkap dari pabrik ilegal PCC di Semarang, Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah, Inspektur Jenderal Polisi Condro Kirono menambahkan, selain menggerebek dua lokasi di Semarang, tim BNN bersama Polda Jateng, juga mengungkap kasus serupa di Solo. 

Menurutnya, para pelaku cukup cerdik saat memproduksi pil di rumah kontrakan tersebut selama lima bulan terakhir. "Ini rumah kontrakan, rumahnya ada peredam suara yang enggak mengganggu tetangga. Di Solo juga sama bekerjanya di belakang," ujar Condro.

Pihaknya berjanji akan terus mengembangkan kasus tersebut hingga ke akarnya. Kasus itu telah dimonitor BNN sejak lima bulan lalu, berdasarkan pengembangan kasus di Kepulauan Riau.  "Bahan baku dari luar semua, China dan India. Kami akan telusuri apakah legal maupun legal, termasuk distributor dan agennya," katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya