Buwas: Pabrik Pembuat PCC Semarang Sembarang Oplos Bahan
- Dwi Royanto
VIVA – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal Polisi Budi Waseso menegaskan, pabrik pembuat pil Paracetamol Caffein Carisoprodol atau PCC di Kota Semarang, asal-asalan membuat jenis obat yang mengandung bahan aktif generik itu. Menurutnya, para pelaku sama sekali tidak memiliki keahlian di bidang farmasi.
"Saya tegaskan pelaku Djony ini sama sekali tidak ada keahlian bidang farmasi. Jadi tidak ada hubungan dengan farmasi, ngawur dan berdasar perkiraan, " kata Buwas saat press realase di Jalan Halmahera, Semarang Timur, Semarang, Senin 4 Desember 2017.
Buwas menengarai, bahwa Djony, sang pemilik pabrik bukanlah pemain baru dalam bisnis haram tersebut. Tapi PCC yang dibuatnya tidak menggunakan ukuran dan timbangan yang sesuai.
"Ini memerlukan keahlian atau keterampilan. Tapi pendidikan formal (pelaku) sampai saat ini enggak ada," kata Buwas.
Mantan Kabareskrim Polri itu menduga Djony tak memiliki pekerjaan lain selain memproduksi barang terlarang itu. Begitu juga tersangka Ronggo yang ditangkap petugas di wilayah Solo. Kedua tersangka yang kini diamankan diketahui memiliki hubungan dekat. Mereka telah berkerja sama cukup dalam bisnis beromset miliaran tersebut.
Selain keduanya, 11 karyawan mereka juga ditangkap. Mereka adalah Ahmad, Zaenal, Tono, Panuwi, Adi Ruslan, Hartoyi, Budi, Kriswanto, Ade Ridwan, Krisno dan Suroso.
"Ini pabrik sudah jelas-jelas tidak ada ijin resmi dan mendapatkan bahannya juga ilegal. Kita akan terus telusuri sampai akar-akarnya," ujarnya.
Berdasar penelusuran petugas, pil PCC tersebut diedarkan di wilayah Kalimantan dan Sulawesi melalui jasa ekspedisi baik melalui darat dan laut. Pil tersebut dijual dengan beragam paket kepada sejumlah agen. Tapi teknis pengecohan pengiriman di pos keamanan pelabuhan masih terus ditelusuri.