Jokowi Ingin Penyandang Disabilitas Berpartisipasi di Publik

Presiden Joko Widodo.
Sumber :
  • VIVA.co.id/M Ali Wafa

VIVA – Presiden Joko Widodo turut mengucapkan selamat Hari Disabilitas Internasional. Kepala Negara menyatakan bahwa Indonesia berkomitmen penuh dalam konvensi PBB tentang hak penyandang disabilitas yang telah menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011.

Dana Bansos PKH Rp2,4 Juta untuk Penyandang Disabilitas, Cek Kriterianya!

"Indonesia berkomitmen penuh dalam konvensi PBB tentang hak penyandang disabilitas yang telah menjadi UU No. 19/2011," tulis Jokowi dalam akun Twitter-nya @jokowi pada Minggu, 3 Desember 2017.

Ia pun mengajak semua pihak bekerja sama agar para penyandang disabilitas mendapatkan hak berpartisipasi lebih luas di masyarakat. "Mari bekerja sama agar penyandang disabilitas mendapatkan hak berpartisipasi lebih luas di masyarakat," katanya.

Mensos dan Stafsus Presiden Bahas Upaya Indonesia Ramah Disabilitas

Di akhir cuitannya, Presiden mengucapkan Hari Disabilitas Internasional pada 3 Desember. Hari Disabilitas Internasional diperingati sejak 1992. Peringatan itu terutama untuk memberi pemahaman lebih luas kepada masyarakat tentang kaum disabilitas dan memberikan dukungan untuk mereka.

Strategi OJK Permudah Akses Layanan Keuangan Bagi Penyandang Disabilitas
Elmi Sumarni Ismau Sukses Ubah Stigma Negatif terhadap Penyandang Disabilitas

Elmi Sumarni Ismau dan GARAMIN NTT Sukses Ubah Stigma Negatif terhadap Penyandang DisabilItas

Elmi Sumarni Ismau bersama lima temannya, termasuk lima orang penyandang disabilitas, mendirikan Gerakan Advokasi Transformasi Disabilitas untuk Inklusi (GARAMIN) NTT.

img_title
VIVA.co.id
23 Oktober 2024