Pimpinan KPK: Andi Narogong Layak Jadi Justice Collaborator

Terdakwa E-KTP, Andi Narogong
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Saut Situmorang, berpendapat Andi Agustinus alias Andi Narogong layak mendapat label justice collaborator (JC). Namun, hal itu masih perlu dipertimbangkan lebih lanjut.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

"Kalau saya pribadi melihat dari apa yang dia sampaikan kemarin, saya pikir dia memenuhi kriteria untuk jadi JC," kata Saut di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat, 1 Desember 2017.

Menurut Saut, terdakwa dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP itu telah menunjukkan sikap kooperatif kepada KPK. Hal itu terlihat saat Andi memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

Dalam persidangan, Andi tidak cuma mengakui perbuatan dan merasa bersalah, tapi juga mengutarakan secara jelas skandal di balik korupsi yang merugikan negara Rp2,3 triliun itu.

Bahkan, Andi menyebut beberapa pihak yang seharusnya ikut bertanggung jawab dalam kasus tersebut. Menurut Saut, dalam hal ini, Andi sudah memenuhi kriteria saksi pelaku yang bekerja sama dengan penegak hukum.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Meski begitu, Saut mengatakan, pihaknya akan melihat dan mempertimbangkan lagi dari berbagai hal sebelum menyematkan status JC terhadap Andi. KPK juga ingin memastikan bahwa Andi konsisten dalam memberikan keterangan.

"Setiap pengakuan itu harus dikroscek lagi. Pengakuan belum tentu bisa jadi sebuah fakta. Tapi dia (Andi) sudah bersumpah dalam persidangan, dan bisa jadi itu betul," kata Saut.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024