Alasan yang Bikin Andi Narogong Bongkar Semua Skandal E-KTP

Terdakwa E-KTP, Andi Narogong
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA –  Terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong mengaku geram dengan sejumlah pihak. Dia pun akhirnya membuka semua yang diketahuinya soal skandal proyek e-KTP. Tak seperti sebelumnya, Andi Narogong kini blak-blakan di persidangan.

Menteri Hukum Pastikan Tak Ada Kendala Ekstradisi Paulus Tannos

Kepada majelis hakim, Andi menjelaskan, perubahan sikapnya tersebut bukan tanpa sebab. Hal itu dikatakan Andi saat memberikan keterangan sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis, 30 November 2017.

"Awalnya saya itu tidak mau menyulitkan orang. Tapi kok lama-lama saya dijadikan seperti sampah, seperti Bantar Gebang, tempat pembuangan akhir dari semuanya," kata Andi dalam persidangan.

KPK Belum Bisa Temui Paulus Tannos usai Ditangkap di Singapura, Ini Alasannya

Andi menambahkan, awalnya dia memang sulit mengingat fakta dan kejadian yang sudah berlangsung lama. Itu sebabnya, keterangan yang ia sampaikan saat menjadi saksi juga terbatas.

Di sisi lain, Andi takut keterangannya malah menyudutkan pihak lain. Ia pun ingin menanggung kesalahannya terkait korupsi e-KTP hanya seorang diri.

Paulus Tannos Bisa Dijerat Perintangan Penyidikan, KPK Beri Penjelasan

Namun lama kelamaan, menurut Andi, dua terdakwa e-KTP sebelumnya, Irman dan Sugiharto, serta para saksi yang memberikan keterangan justru melimpahkan semua kesalahan kepadanya. Andi merasa seolah-olah dijadikan tumbal untuk menyelamatkan orang lain.

"Mau tidak mau, dengan bukti rekaman KPK, ya saya sebagai terdakwa berusaha untuk kooperatif," kata Andi.

Buronan kasus korupsi e-KTP, Paulus Tannos

KPK Sebut Pernah Periksa Paulus Tannos di Singapura Tahun 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi, pernah melakukan pemeriksaan kepada buronan kasus KTP Elektronik atau e-KTP, Paulus Tannos. KPK menyebutkan pemeriksaan dilakukan pada 2024.

img_title
VIVA.co.id
6 Februari 2025