MKD Didesak Segera Gelar Sidang Etik Soal Novanto
- ANTARA Foto/Wahyu Putro
VIVA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI diminta segera melakukan sidang untuk membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Ketua DPR RI Setya Novanto. Pasalnya, saat ini permasalahan terhadap Novanto tersebut pantas disidangkan karena telah melanggar kode etik sebagai pejabat publik.
"Kapan sidang etik MKD dibutuhkan? Kalau perbuatannya bukan perbuatan pidana tetapi sudah mengganggu rasa etik yang berkembang luar di masyarakat. Jadi enggak usah menunggu sampai ada putusan tetap pengadilan," kata pengamat politik dari Lingkar Madani, Ray Rangkuti, dalam diskusi di kantor Formappi, Jakarta Timur, Kamis, 30 November 2017.
Menurut Ray, apa yang dilakukan Novanto diindikasikan melakukan pelanggaran etik sehingga sudah pantas disidangkan. MKD tak perlu menunggu putusan pengadilan. Pasalnya jika pengadilan sudah memutuskan dan dinyatakan bersalah sudah secara otomatis Novanto melanggar etik.
Maka, ketika MKD melakukan sidang setelah keluar putusan pengadilan akan jadi hal yang sia-sia dan tidak berguna.
"Pembelaan umumnya adalah yang bersangkutan belum diputus secara hukum. Argumen ini sangat lawas sekali. Kalau begitu tak perlu ada MKD. Karena semua orang yang sudah dibuktikan, dengan sendirinya yang bersangkutan bermasalah secara etik. Enggak perlu lagi ada MKD kalau begitu," ujarnya.
Menurut Ray, saat ini MKD harus mampu mengambil langkah tegas dan tidak perlu lagi ragu untuk mengambil tindakan terkait Novanto. Ray meminta para anggota dewan segera menyadari tujuan utama dibentuknya MKD, yakni menyidangkan segala hal yang berkaitan dengan etika, dan tidak hanya menunggu hal yang sudah disidangkan.
"Setidaknya, dari MKD harus ada mengambil kesimpulan bahwa Setnov sementara dinonaktifkan. Seperti itu," ujarnya. (ase)