PPATK Kini Punya Pusat Pendidikan Intel Anti-Pencucian Uang

Menko Polhukam Wiranto usai meresmikan Indonesian Financial Intelligence Institute di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat, pada Kamis, 30 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK kini memiliki lembaga pendidikan dan pelatihan anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme. Lembaga itu dinamai Indonesian Financial Intelligence Institute (IFII).

MAKI Minta KPK Dalami Pertemuan Abdul Gani Kasuba dengan Anak Pengusaha Tambang

Gedung kampus IFII dibangun di kawasan Tapos, Depok, Jawa Barat. Kampus dibangun di atas lahan luas tanah 9.510 meter persegi dan luas bangunan 12.000 meter persegi. Biaya pembangunan mencapai Rp83 miliar yang dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tahun 2016.

Penggunaan gedung pencetak intelijen atau detektif anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme itu diresmikan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto pada Kamis, 30 November 2017.

KPK Masih Dalami Dugaan TPPU Abdul Gani Kasuba kepada David Glen

Disaksikan langsung Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laolly, Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, Gubernur Bank Indonesia, dan Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin.

Kiagus menjelaskan, PPATK merupakan lembaga sentral yang mengkoordinasikan pelaksanaan upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang berada di Indonesia dan bertanggung jawab langsung kepada Presiden.

Kejagung Sita Rp301 Miliar terkait Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Keberadaan lembaga itu dianggap amat penting dan strategis untuk mendukung kinerja PPATK. “Untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkompeten di bidang antipencucian uang dan pendanaan terorisme," kata Kiagus.

Dia mengapresiasi juga pemerintah yang menyetujui anggaran pembangunan gedung kampus itu sebagai perhatian untuk mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang dan pemberantasan terorisme. "Khususnya melalui pendidikan, pelatihan, penelitian, dan pengembangan anti-pencucian uang dan pendanaan terorisme.”

Menurut Menteri Wiranto, inovasi yang dilakukan PPATK sangat tepat sebab Indonesia akan menghadapi perubahan dunia yang sangat cepat, termasuk menyangkut kejahatan digital. Kemajuan zaman itu perlu diantisipasi agar tidak tertinggal.

“Karena itu dibutuhkan sumber daya yang andal untuk bisa melakukan kegiatan tadi, antipencucian uang dan pendanaan terorisme, yang terus berkembang. Ini terobosan PPATK yang sangat tepat. Gedung ini akan mendidik para petugas kita yang menanggulangi itu semua,” katanya.

Uang Tunai Rp 288 Miliar Kejagung Sita Lagi dari Korupsi dan TPPU Perkebunan Kelapa Sawit

Kejaksaan Agung RI, kembali menyita uang tunai Rp 288 miliar dari kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang atau TPPU, kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit.

img_title
VIVA.co.id
3 Desember 2024