Ada Buku Sihir di Rumah Penista Agama Banten

Warga bersama kepolisian di kediaman milik pasangan suami istri di Kampung Gadog Pandeglang yang dituding pengikut aliran sesat, Minggu (27/11/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Facebook

VIVA – Kepolisian menyita sejumlah buku berisi sihir dan ramalan milik pasangan suami istri, ND dan MH, yang diduga sebagai penyebar aliran sesat di Pandeglang Banten.

Viral Kecelakaan Mobil Polisi vs Mobil Polisi di Pandeglang, Ini Penyebabnya

"Diduga karangan (buku sihir) pelaku," ujar Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Zaenudin, Kamis, 30 November 2017.

Dari pemeriksaan, pasangan suami istri yang sebelumnya telah dinyatakan menistakan agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) itu, menjadikan kediamannya sebagai tempat berkumpul untuk para pengikutnya.

Spot Wisata Seru di Tanjung Lesung Banyak Banget, Bisa Buat Ide Liburan Natal dan Tahun Baru!

"Nama padepokannya Ki Ngawur Permana," ujar Zaenudin.

Namun demikian, kepolisian belum melakukan pemeriksaan terhadap siapa saja yang diduga menjadi pengikut dari pasangan suami istri yang sehari-hari mengaku sebagai penulis itu.

VIP Voucher Ramaikan Festival Bazar UMKM di Balai Budaya Pandeglang

Hanya saja, sejumlah barang bukti kini telah disita. Berupa proyector, infocus, metal detector, handycam, CPU, dan Ipad bermerek Apple.

Sebelumnya, pada Minggu malam, 26 November 2017, Kepolisian bersama TNI dan sejumlah warga melakukan penggerebekan di kediaman ND dan MH di Kampung Gadod, Desa Cikadu, Kabupaten Pandeglang, Banten.

Keduanya dianggap meresahkan masyarakat usai mengumbar pernyataan di media sosial mengenai keharusan adanya Allah secara fisik saat mengucapkan kalimat Syahadat untuk masuk agama Islam. (ase)

Barang Bukti Uang Palsu Ditunjukkan Polda Banten.

Dukun Palsu Pengganda Uang Ditangkap Polda Banten

Dukun palsu berinisial US (48), yang mengaku bisa menggandakan uang ditangkap polisi di lokasi praktiknya di Kecamatan Cigeulis, Kabupaten Pandeglang, Banten.

img_title
VIVA.co.id
16 Januari 2025