KPK Segel Sejumlah Tempat di Jambi, 10 Orang Ditangkap
- VIVAnews/Tri Saputro
VIVA – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi memasang garis KPK di sejumlah lokasi di Kota Jambi, yang diduga tim masih berkaitan dengan dugaan suap proses pembahasan dan penyusunan APBD Jambi tahun anggaran 2018. Segel lembaga antirasuah itu lazimnya dipasang kemudian disusul penggeledahan di lokasi yang ditandai.
"Ada beberapa (tempat) yang sudah dipasangi KPK line," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Rabu 29 November 2017.
Pada operasi tangkap tangan (OTT) di Jambi dan Jakarta tersebut, lanjut Febri, sedikitnya sepuluh orang ditangkap. Tiga orang diciduk di Jakarta, sementara tujuh lainnya di Jambi.
"Yang dari Jambi diterbangkan siang ini untuk dibawa ke KPK," kata Febri.
Menurut Febri, kesepuluh orang yang terjaring OTT ini berasal dari berbagai unsur. Pihak Pemerintah Provinsi Jambi, DPRD Jambi, dan swasta. "Sejauh ini kami dapat informasi uang yang diamankan lebih dari Rp1 miliar," ujar Febri.
Disinggung identitas mereka yang diciduk KPK, Febri belum dapat menjelaskan. Ia hanya mengatakan bahwa usai proses penyelidikan KPK selesai akan diumumkan dengan terang.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun, dari 10 orang yang ditangkap itu, ada anggota DPRD yang juga Ketua Harian DPW PAN Jambi berinisial S dan juga anggota DPRD Jambi dari Partai Demokrat berinisial N.
Selain itu, terdapat ketua ormas sayap PAN berinisial GW, Asisten III Provinsi Jambi berinisial SY dan seorang sopir. Para pihak itu diamankan di sebuah hotel di Jambi. (ren)