Diterjang Banjir, Bantul Kini Berstatus Darurat Bencana
- Viva.co.id/Daru Waskita
VIVA – Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menetapkan status tanggap darurat bencana setelah bencana banjir, tanah longsor, pohon tumbang dan rumah roboh terjadi hampir merata di setiap wilayah di Kabupaten Bantul.
"Bapak Bupati (Bantul) hari ini sudah menetapkan status tanggap darurat bencana Kabupaten Bantul, mulai tanggal 29 November sampai dengan 12 Desember 2017," kata Kepala Pelaksana BPBD Bantul, Dwi Daryanto, Rabu 29 November 2017.
Setelah ditetapkan status tanggap darurat bencana, Pemkab dan BPBD Bantul mulai hari ini akan berupaya menangani kerusakan infrastruktur akibat bencana tersebut. Saat ini, masih dilakukan pendataan berbagai infrastruktur yang rusak.
"Nanti anggaran perbaikan akan kami usulkan," jelasnya.
Lebih jauh Dwi mengatakan, saat pendataan kerusakan akibat bencana banjir, tanah longsor, pohon tumbang dan rumah roboh masih terus terjadi.
"Yang jelas belum ada laporan korban meninggal dunia. Kita saat ini masih konsentrasi pada penanganan pengungsi. Dan membantu warga melakukan evakuasi," katanya. (ren)