Kementerian Desa Dorong 16 Kabupaten Prioritas
- Syaefullah
VIVA – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Republik Indonesia menggelar rapat koordinasi dan sinergitas 16 kabupaten prioritas terintegrasi tahun 2018-2019.
Sekretaris Kementerian Desa PDTT, Anwar Sanusi, mengatakan bahwa rapat itu bertujuan ingin memberikan intervensi terhadap 16 kabupaten prioritas. Karena dari 16 ini mempunyai potensi ekonomi yang luar biasa dan tidak hanya tercermin dari aspek natural resources-nya saja.
"Artinya mereka miliki semacam kekuatan dari sumber daya alam komoditas-komoditas, kami lihat mereka ini cukup bisa kami ungkit untuk menjadi katakanlah memiliki nilai tambah yang lebih," ujar Anwar Sanusi di Hotel Merlynn Park, Jalan Kiai Hasyim Asyari, Jakarta Pusat, Kamis, 23 November 2017.
Tentunya, tidak kalah penting dalam mengembangkan 16 kabupaten prioritas perlu ada peran dari pemerintah daerah dalam mengembangkan daerah tersebut. Terutama bagaimana membuat komoditas di daerah itu memiliki nilai tambah ekonomi yang cukup tinggi.
"Kami ingin hadir kegiatan tahun 2018 dan 2019 di 16 kabupaten ini betul-betul bisa menjadi rujukan bagi kabupaten tiga T, terluar, terdepan, dan tertinggal," ujarnya.
Kata Anwar, 16 kabupaten yang menjadi lokus prioritas terintegrasi pada Direktorat Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ialah, Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh, Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Barat, Kabupaten Kepulauan Mentawai, Provinsi Sumatera Barat, dan Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten.
Kemudian, Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Kabupaten Alor, Kabupaten Manggarai, Kabupaten Belu, Kabupaten Sabu Raiju, Kabupaten Rote Ndao, Kabupaten Malaka, Provinsi Nusa Tenggara Timur, Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Kabupaten Maluku Barat Daya, dan Kabupaten Buru Selatan, Provinsi Maluku. Lalu, Kabupaten Pulau Morotai Provinsi Maluku Utara dan Kabupaten Sarmi, Provinsi Papua. (webtorial)