KPK Ultimatum Keluarga Setya Novanto
- ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengultimatum sejumlah pihak yang mangkir panggilan lembaganya. Salah satunya yakni putra Ketua DPR RI Setya Novanto, Rheza Herwindo, yang absen pemeriksaan saksi perkara dugaan korupsi e-KTP.
"Kami ingatkan supaya para saksi yang dipanggil untuk memenuhi kewajiban hukum hadir menghadap penyidik. Karena surat panggilan sudah disampaikan secara patut," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat 24 November 2017.
Rheza sebelumnya dipanggil terkait kasus e-KTP, Kamis 23 November 2017, namun dia tidak hadir tanpa keterangan apapun.
Sementara hari ini, Jumat 24 November 2017, penyidik memanggil putri Setya Novanto, Dwina Michaella, sebagai saksi. Diketahui, Rheza Herwindo dan Dwina Michaella, merupakan anak Novanto dari pernikahan pertama dengan Luciana Lily Herliyanti.
Senin lalu, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap istri Setya Novanto, Deisti Astriani Tagor. Deisti diperiksa KPK dalam kapasitas sebagai Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.
PT Mondialindo merupakan pemilik saham terbesar PT Murakabi Sejahtera, salah satu peserta lelang proyek e-KTP tahun 2010, yang telah menjerat beberapa pihak sebagai tersangka. (one)