Usai Terima Kunjungan, Novanto Diperiksa KPK
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA - Komisi Pemberantasan Korupsi kembali memeriksa Ketua Dewan Perwakilan Rakyat, Setya Novanto, selaku tersangka korupsi kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP, Kamis siang, 23 November 2017.
Seusai menerima kunjungan keluarga, Ketua Umum Partai Golkar itu pun langsung dibawa ke kantor KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis siang. Namun, sayangnya Setya Novanto yang mengenakan rompi oranye tahanan KPK, tetap bungkam saat ditanyai awak media.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah membenarkan adanya agenda pemeriksaan lanjutan kepada Novanto hari ini. Kendati demikian, ia berdalih belum mengetahui apa saja materi penyidikan yang bakal digali dari Novanto.
"Direncanakan diperiksa sebagai tersangka," kata Febri melalui pesan singkatnya.
Diketahui, sebelum menjalani pemeriksaan, Novanto di Rutan KPK menerima beberapa orang tamu. Di antaranya, yakni istrinya, Deisti Astriani Tagor dan Wakil Bendahara Umum Partai Golkar Zulhendri Hasan.
Ditanyai soal pemeriksaan penyidik Polda mengenai kasus kecelakaan Novanto, Febri juga belum dapat memastikan akan berlasung pada pukul berapa.
"Nanti dikoordinasikan dengan Polda untuk kebutuhan pemeriksaan terkait kecelakaan lalu lintas," kata Febri.