Gugat Etihad Airways, Disabilitas Penuhi PN Selatan
- Rifki Arsilan
VIVA – Belasan penyandang disabilitas mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin, 20 November 2017. Mereka yang rata-rata menggunakan kursi roda memenuhi ruang sidang H.M Ali Said.
Kedatangan mereka ke pengadilan sebenarnya untuk memberi dukungan untuk Dwi Ariyani, penyandang disabilitas yang mengajukan gugatan karena diturunkan oleh crew maskapai Etihad Airways ketika ingin menghadiri acara Konvensi Hak-Hak Penyandang Cacat di Geneva, Swiss pada 8 Maret 2016 lalu.
"Kami hadir ke sini untuk menuntut keadilan atas tindakan diskriminasi yang dialami oleh salah satu teman kita, Dwi Ariyani yang dilakukan oleh pihak pesawat Etihad Airways," kata salah satu penyandang disabilitas kepada VIVA.
Untuk diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang putusan terkait dengan gugatan diskriminatif yang dialami oleh Dwi Ariyani tersebut. Dwi Ariyani bersama Lembaga Advokasi dan Perlindungan Penyandang Cacat Indonesia (LAPPCI) telah menggugat dua pihak sekaligus, pertama Maskapai Etihad Airways, dan kedua yang turut digugat adalah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia atas kasus penurunan paksa yang dialaminya tahun lalu itu.
Pantauan VIVA, belasan penyandang disabilitas itu sudah berkumpul sejak pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Kedatangan mereka yang mayoritas menggunakan kursi roda itu sontak saja menjadi perhatian para pengunjung. Tapi sampai pukul 12.00 Wib, sidang itu belum juga dimulai.