Hari ini Istri Setya Novanto Diperiksa KPK
- VIVA.co.id/ Agus Rahmat
VIVA – Istri Setya Novanto, Deisti Astiani Tagor, akan diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin 20 November 2017. Deisti akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi megaproyek e-KTP.
"Akan dilakukan pemeriksaan saksi. Salah satu saksi yang diperiksa adalah istri yang bersangkutan (Novanto)," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, saat diwawancara di RSCM Kencana Jakarta, Senin dini hari, 20 November 2017.
Deisti akan diperiksa bukan terkait Novanto, yang juga jadi tersangka dan kini telah ditahan KPK dari RSCM . Menurut Febri, Deisti akan memberi keterangan untuk tersangka lain, berinisial ASS.
"Kami akan dalami konstruksi secara lebih utuh atas peristiwa dan kasus ktp elektronik," kata Febri.
Kuasa Hukum Novanto, Fredrich Yunadi, juga memastikan Deisti akan hadir memenuhi panggilan KPK sebagai saksi selama kondisi kesehatannya memungkinkan.
"Ya pasti datang dong, kan enggak sakit, enggak apa-apa. Kalau dia sakit, ya dia enggak datang," kata Fredrich di RSCM Kencana Jakarta, Minggu 19 November 2017. (ren)