Fakta Saat Verifikasi Parpol, Satu Nama Diketik Seribu Kali
- VIVA.co.id/Jeffry Yanto
VIVA – Komisi Pemilihan Umum menemukan banyak data yang tak valid di berkas 14 partai poilik yang lolos tahap awal administrasi sebagai peserta Pemilihan Umum 2019.
Menurut ketua KPU, Arief Budiman, data tak valid itu ditemukan saa dilakukan verifikasi di lapangan. KPU memberi waktu 14 hari untuk parpol melengkapi.
"Nanti 14 parpol dikasih user id baru. Ini untuk perbaikan kekurangan yang ada, berdasarkan hasil penelitian administrasi," kata, Arief di gedung KPU, Jakarta, Jumat, 17 November 2017.
Komisioner KPU, Hasyim Asyari menambahkan dalam penelitiannya, KPU menemukan dokumen ganda hingga format Kartu Tanda Anggota (KTA) parpol dan KTP yang berbeda untuk anggota parpol.
"Ada yang seribu anggota itu namanya cuma satu, diketik seribu kali, kemudian fotokopi KTP atau KTA nya cuma atas nama itu dan digandakan," kata Hasyim.
Menurutnya KPUD juga berkoordinasi dengan Dinas Catatan Sipil untuk melakukan pengecekan keabsahan KTP yang di gunakan. Â
"Setelah diklarifikasi di Disdukcapil mengatakan format seperti ini bukan format bikinan Dukcapil, jadi mau tidak mau kan harus disesuaikan menggunakan salinan KTP yang memang standar dibuat pihak yang berwenang," ujarnya.
Ia menuturkan beberapa parpol kehilangan dokumen, sehingga harus melampirkan laporan dari kepolisian sebagai bukti kehilangan.