Menko PMK Bentuk Tim Nusantara

Wapres Jusuf Kalla, Menko PMK Puan Maharani dan Menkes Nila F Moeloek.
Sumber :
  • Eduward Ambarita

VIVA – Tantangan utama dalam pelayanan kesehatan adalah belum meratanya distribusi sumber daya manusia kesehatan. Sumber daya manusia kesehatan ini meliputi dokter, dokter gigi, perawat, perawat gigi, bidan, kesehatan lingkungan, promosi kesehatan, farmasi, analis laboratorium, dan tenaga gizi.

Didampingi Olly, Puan Wakili Megawati Hadiri HUT Golkar ke-60 di Sentul

Menurut Menurut Menko PMK Puan Maharani, hingga saat ini, telah terdistribusi sebanyak 1.422 orang tenaga kesehatan yang terbagi menjadi 251 tim dan ditempatkan di 251 Puskesmas. Distribusi tenaga kesehatan ini tersalurkan melalui Program Nusantara Sehat. Para tenaga kesehatan akan dikirim secara tim (team based) dengan harapan Tim Nusantara secara cepat melakukan penyesuaian sehingga permasalahan pelayanan kesehatan di daerah tujuan dapat cepat pula ditangani.

Dalam kesempatan itu, Menko PMK yang sekaligus mewakili pemerintah juga memberikan apresiasinya atas penyelenggaraan Program Nusantara Sehat yang memiliki tujuan menempatkan tenaga kesehatan yang merata untuk dapat memberikan pelayanan di Daerah Tertinggal, Perbatasan dan Kepulauan (DTPK).

Pramono-Rano Menang Satu Putaran Hasil Rekapitulasi KPU, Puan: Alhamdulilah

“Hal ini tentunya selaras dengan agenda strategis pemerintah untuk menghadirkan negara dalam menyejahterakan kehidupan masyarakat," ujarnya.

Menurut Menko PMK, tenaga kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan yang maksimal kepada masyarakat. Salah satunya yaitu untuk mendorong masyarakat agar mampu  meningkatkan kesadaran, kemauan, dan kemampuan hidup sehat sehingga akan terwujud derajat kesehatan yang setinggi-tingginya.

Prabowo Bakal Ngantor IKN Tahun 2028, Puan: Kita Siap Saja

Hal ini kata Menko Puan merupakan investasi bagi pembangunan sumber daya manusia yang produktif secara sosial dan ekonomi.

Menko PMK juga menyampaikan bahwa Tim Nusantara Sehat ini adalah tugas yang sangat mulia. “Saya menaruh harapan dan penghormatan yang besar terhadap para peserta yang bergabung dalam Program Nusantara Sehat agar dapat berkonstribusi secara nyata di tempat penempatannya,” katanya. (webtorial)

Ketua DPR RI Puan Maharani

Puan Sebut Kenaikan PPN 12 Persen Amanat UU Tapi Harus Cermat

Puan Maharani mengatakan bahwa kenaikan PPN 12 persen merupakan amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

img_title
VIVA.co.id
19 Desember 2024