Polisi Pastikan Pasangan yang Dituduh Mesum Bukan Saudara

Rumah kontrakan di Kampung Sukamulya Tangerang yang menjadi sasaran persekusi warga lantaran menuduh ada aktivitas mesum, Selasa (13/11/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Sherly

VIVA – RN dan MA, laki-laki dan perempuan yang mengalami persekusi oleh warga di Kampung Sukamulya Kabupaten Tangerang dipastikan tidak memiliki hubungan darah.

"Mereka bukan saudara. Sudah kami lakukan pemeriksaan," ujar Kapolresta Tangerang AKBP Sabilul Alif, Selasa, 13 November 2017.

Sebelumnya, pasangan ini sempat dikira sebagai saudara oleh para tetangganya. Ketika terjadi penggerebekan oleh warga, sejumlah tetangga sempat terkejut.

Namun demikian, kini pemeriksaan polisi menunjukkan hasil berbeda. "Mereka ini betul-betul pacaran dan akan segera menikah di akhir atau awal tahun depan," kata Sabilul.

Baca Juga:

Sebelumnya, kedua pasangan ini sempat mengalami persekusi dan mendapat penganiayaan serta ditelanjangi oleh warga. Kata warga, keduanya telah melakukan perbuatan mesum di kontrakan milik MA.

Aksi persekusi ini pun direkam oleh warga dan disebar ke jejaring sosial. Namun demikian, dari pemeriksaan setelahnya akhirnya terungkap jika keduanya justru tidak melakukan perbuatan mesum.

Lima Tersangka Persekusi Pemandu Karaoke Ditangkap, Pria yang Menelanjangi Masih Buron

Saat kejadian, RN diketahui sedang mengantarkan nasi bungkus kepada MA. Namun warga tak perduli, keduanya pun dipaksa mengaku berbuat mesum.

Kini kepolisian telah mengamankan sejumlah orang termasuk Ketua RT dan RW yang ikut hadir dalam aksi persekusi itu.
 

Polisi Tangkap 3 Tersangka Kasus Persekusi LC di Pesisir Selatan
Ivan Sugianto meminta maaf melalui video.

Bukan Cuma Kasus Persekusi, Ivan Sugianto yang Paksa Siswa Sujud Menggonggong Diduga Jalankan Bisnis Ilegal TPPU

Selain kasus persekusi dengan memaksa siswa sujud dan menggonggong layaknya anjing, pengusaha Ivan Sugianto juga diduga menjalankan bisnis ilegal TPPU di Surabaya

img_title
VIVA.co.id
15 November 2024