BNN Yogya: Kematian, Hukuman Tepat bagi Bandar Narkoba

BNN DI Yogyakarta bersama Kepolisian dan Kejaksaan merilis barang bukti narkoba dan para tersangka penyelundup di Yogyakarta pada Selasa, 14 November 2017.
Sumber :
  • VIVA/Daru Waskita

VIVA – Badan Narkotika Nasional Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta mendukung langkah tegas aparat terhadap para bandar narkoba, seperti tindakan menembak mati seorang bandar di Magelang pada 22 Oktober 2017.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Alasannya, BNN mencatat tingkat penyalahgunaan narkotika justru yang tertinggi di kalangan pelajar dan mahasiswa. Mereka adalah korban dari ulah para bandar narkoba yang sengaja berusaha merusak generasi bangsa.

Menurut Kepala BNN DI Yogyakarta, Brigadir Jenderal Polisi Triwarno Atmojo, kebanyakan kasus yang diungkap aparatnya masih sebatas pengguna yang sesungguhnya korban, bukan pemasok atau bandar maupun pengedar.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Maka dia tak segan memerintahkan aparatnya bertindak tegas namun terukur jika mengetahui ada bandar narkoba. Seperti yang dilakukan aparat kepada bandar bernama Bob yang ditembak mati pada akhir Oktober lalu. Dia diketahui sebagai bandar besar dengan pasokan narkoba sabu-sabu dari Jakarta.

“Kalau saya turun ke lapangan, saya pasti akan habisi para pelaku, daripada menyusahkan karena harus menahan, memberi makan, dan mengurusi hal-hal lainnya. Kematian adalah hukuman yang tepat karena mereka perusak generasi bangsa,” kata Triwarno di Yogyakarta pada Selasa, 14 November 2017.

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Triwarno mengatakan ancaman itu tidak main-main dan ditujukan kepada semua bandar yang menjadi pemasok ke Provinsi Yogyakarta. Dia tidak ingin generasi muda di Yogyakarta maupun Indonesia menjadi rusak di tengah bonus demografi usia muda.

 "Jangan seperti China pada 1930-an, yang gagal karena generasinya mudanya terperangkap jerat candu. China saat itu menjadi contoh yang nyata bagaimana candu merusak negara,” ujarnya.

Tindakan tegas aparat, katanya, juga sedikit atau banyak akan menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan pemuda. Khusus di Yogyakarta, dia menargetkan penurunan tingkat penyalahgunaan itu paling lambat dua tahun mendatang.

Dalam kesempatan itu, BNN DI Yogyakarta memusnahkan barang bukti sabu-sabu seberat 3,2 kilogram dengan nilai total Rp4,5 miliar.

Menurut Kepala Bidang Pemberantasan pada BNN Yogyakarta, Ajun Komisaris Besar Polisi Mujiyaana, semua barang bukti itu ialah hasil penangkapan terhadap tiga tersangka yang berupaya menyelundupkan sabu-sabu dari Pekanbaru melalui Bandara Adisujipto dengan tujuan akhir Balikpapan, Kalimatan Timur.

Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024