Jasad Pembakar Polres Dharmasraya Kini di Tangan Densus
- VIVA.co.id/Andri Mardiansyah
VIVA – Detasemen Khusus 88 Anti Teror Mabes Polri mengambil alih penanganan dua jasad pelaku penyerangan dan pembakaran markas Kepolisian Resor Dharmasraya, Sumatera Barat.
Penanganan dua jasad terduga teroris asal Jambi diserahkan ke Densus 88, setelah tim dokter melakukan autopsi di RS Bhayangkara Polda Sumbar.
"Untuk kedua jenazah yang bersangkutan sekarang sudah di bawah penanganan Densus 88 Mabes Polri. Proses dan hasil autopsi telah diserahkan. Untuk lebih lanjut menjadi wewenang Densus 88," kata Kepala RS Bhayangkara Polda Sumbar, Kompol Dr Tasrif, Senin, 13 November 2017.
Dokter Tasrif menuturkan, proses autopsi jenazah Eka Fitria Akbar (24) dan Enggria Sudarmadi (25) berlangsung tanpa kendala. Autopsi menghabiskan waktu selama tujuh jam sejak kedatangan jenazah setelah dibawa dari Markas Polres Dharmasraya.
Saat ini kedua jasad masih terbujur di kamar jenazah RS Bhayangkara Polda Sumbar. Sejumlah personel Brimob juga ditempatkan di sekitar kamar jenazah. Belum diketahui kapan Densus 88 akan mengambil kedua jasad itu.
Sebelumnya, Eka Fitria Akbar yang merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo dan Enggria Sudarmadi, warga Merangin, Provinsi Jambi melakukan aksi penyerangan dan pembakaran Mapolres Dharmasraya. Keduanya tewas tertembak karena berusaha melawan petugas saat hendak diamankan.