Densus Usut Jaringan Pembakar Polres Dharmasraya
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri diterjunkan untuk mengusut dugaan motif pembakaran kantor Polres Dharmasraya, Sumatera Barat. Sebelumnya, muncul dugaan bahwa pelaku pembakaran terkait dengan jaringan teroris.
Wakapolri Komisaris Jenderal Polisi Syafruddin mengatakan, turunnya Densus 88 dalam kasus ini untuk mencari tahu apakah pelaku penyerangan merupakan kelompok teroris atau bukan.
"Densus 88 dan aparat keamanan lainnya yang ada di Sumatera Barat serta intelijen Kepolisian sedang melakukan inventarisasi dan investigasi menyeluruh terhadap masalah ini," kata Syafruddin di Polda Metro Jaya, Senin 13 November 2017.
Sejauh ini menurut Syafruddin, dari data yang dikumpulkan Densus memang mengindikasikan kalau pelaku penyerangan masuk dalam jaringan teroris. Tapi, hal itu perlu dibuktikan dengan menunggu hasil investigasi Densus 88 Polri.
"Tapi masih relatif tanda kutip, jangan dulu menyimpulkan. Bisa saja kelompok tertentu, bisa saja. Tapi indikasi ke situ (kelompok teroris) ada. Tapi belum disimpulkan," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Polres Dharmasraya menjadi sasaran aksi penyerangan dan pembakaran yang dilakukan dua pelaku terduga jaringan teroris pada Minggu, 12 November 2017 pukul 03.00 WIB. Pelaku melesatkan anak panah api ke kantor polres.
Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang berjumlah dua orang, yakni Eka Fitria Akbar (24) yang merupakan warga Kabupaten Muaro Bungo dan Enggria Sudarmadi (25), warga Merangin, Provinsi Jambi.
Akibat perbuatan keduanya, seluruh bangunan utama Mako Polres Dharmasraya yang berada di jalan Lintas Sumatera Km. 200, Gunung Medan, Sitiung, Kabupaten Dharmasraya, ludes terbakar. (mus)