Kondisi Mapolres Dharmasraya Sehari usai Dibakar Teroris
- VIVA/Andri Mardiansyah
VIVA – Gedung Markas Kepolisian Resor Dharmasraya di Sumatera Barat rusak total setelah dibakar oleh dua teroris pada Minggu dini hari, 12 November 2017.
Sebagian besar atap gedung yang terbuat dari kayu itu ambruk setelah hangus dan menjadi arang. Begitu pula perabotan semacam kursi dan meja di dalamnya. Tampak jelaga di sana-sini pada dinding-dinding tembok.
Aktivitas pelayanan di kantor polisi itu pun dihentikan karena tak ada satu pun ruang yang dapat difungsikan. Pemerintah Provinsi dan Kabupaten sedang menyiapkan pengganti sementara agar pelayanan tetap berjalan.
"Karena ini menyangkut layanan masyarakat, Bupati Dhamasraya telah menyiapkan tempat bagi kegiatan Polres, sehingga kegiatan pelayanan masyarakat dan aktivitas lain dapat berjalan kembali sebagaimana mestinya," kata Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit, pada Senin, 13 November 2017.
Wakil Gubernur mengimbau masyarakat agar tetap menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban setelah insiden itu. Jika masyarakat mengetahui atau melihat hal-hal mencurigakan diminta segera melapor kepada polisi terdekat.
Peristiwa penyerangan dan pembakaran Markas Polres Dharmasraya itu terjadi pada Minggu dini hari, 12 November 2017. Pelakunya diketahui dua orang, yakni Eka Fitria Akbar (24 tahun) dan Enggria Sudarmadi (25 tahun), masing-masing warga Muaro Bungo dan Merangin, Jambi.
Para pelaku dilumpuhkan oleh polisi karena berusaha melawan ketika hendak ditangkap. Mereka tewas di tempat dan kini jenazahnya diautopsi di Rumah Sakit Bayangkara Padang. (hd)