Wartawan Media Online Diculik dan Dipukuli Polisi di Papua

Saldi Hermanto
Sumber :
  • Banjir Ambarita (Papua)

VIVA – Wartawan Okezone, Saldi Hermanto, diculik dan dipukuli sejumlah anggota Kepolisian Resor Mimika, Timika, Papua.

Wartawan Prancis Diculik Ekstremis di Mali, Videonya Muncul

Saldi diculik sejumlah anggota Satuan Sabhara Polres Kota Mimika, pada Sabtu malam, 11 November 2017. Saat itu ia sedang nongkrong di depan kantor Satuan Lalu Lintas Polres Mimika di Jalan Budi Utomo.

Menurut Saldi, dia diculik sekitar enam sampai delapan anggota Satsabhara. Dia dibawa ke pos penjagaan dan dipukuli hingga babak belur.

AJI: 53 Kasus Kekerasan Menimpa Wartawan Sepanjang 2019

"Saat dibawa ke Markas Polres, saya juga dipukuli anggota yang jaga di pos penjagaan," kata Saldi kepada VIVA melalui sambungan telepon, Minggu, 12 November 2017.

Akibat tindak kekerasan itu, Saldi menderita luka di wajah. Bahkan kini Saldi mengalami kesulitan bernapas akibat rusuk kanan ditendang.

Wartawan Dianiaya Simpatisan Calon Kepala Desa Kalah di Lombok

Penculikan itu, menurut penuturan Saldi, dipicu kritiknya atas cara polisi mengamankan keributan yang terjadi di arena pasar malam yang digelar di Lapangan Timika Indah. Kritik itu disampaikan Saldi melalui akun Facebooknya.

Saldi memang melihat langsung kejadian di Lapangan Timika Indah, karena saat itu dia sedang mengajak anaknya ke tempat itu. Tak lama setelah mengunggah kritikannya di Facebook, dia pun diculik.

"Pemicunya karena unggahan status korban di Facebook yang memaki polisi, sehingga anggota tak terima," kata Kepala Bidang Humas Polda Papua, Kombes Ahmad Mustofa Kamal.

Kamal mengatakan, pelaku sudah diamankan Propam Polres Mimika dan sedang menjalani pemeriksaan. 

"Bagi anggota Polri yang terbukti melakukan penganiaya akan diproses dengan pidana dan kode etik kepolisian," kata Kamal.
 

Sidang kasus penganiayaan jurnalis Tempo di PN Surabaya.

Dua Polisi Penganiaya Jurnalis Tempo Dituntut 1,5 Tahun Bui

Kedua terdakwa dinilai jaksa bersalah menghalang-halangi kegiatan jurnalistik yang dilakukan korban, jurnalis Tempo bernama Nurhadi

img_title
VIVA.co.id
1 Desember 2021