Memaknai Pernyataan Jokowi Soal SPDP Pimpinan KPK

Jokowi Resmikan Gedung Baru KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Ikhwan Yanuar

VIVA - Pakar hukum tata negara Margarito Kamis menilai pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sangat arif dan bijaksana. Alasannya, Jokowi mengedepankan supremasi hukum.

Jokowi Ngevlog dan Jalan-Jalan Sama Cucu Naik MRT, Sempat Dihentikan Warga karena...

"Saya setuju pernyataan Presiden. Profesional. Dalam arti kalau ada bukti, ya proses, kalau tidak ada bukti jangan proses," kata Margarito saat dihubungi, Jumat, 10 Oktober 2017.

Margarito mengatakan pesan lain yang disampaikan Jokowi ke polisi adalah jangan mengada-ada, lalu fakta harus cukup. Namun, dia berpendapat bila syarat-syarat itu sudah ada maka tidak ada alasan bagi kepolisian untuk menghentikan.

Prabowo Minta Menteri Tidak Ragu Copot Anak Buah yang Bikin 'Ribet' Rakyat

"Itu yang dapat saya maknai dari pernyataan Presiden," ujarnya.

Margarito melanjutkan, dengan sikap Jokowi itu, hubungan KPK dan Polri juga tidak akan terganggu. Sebab, semua persoalan dikembalikan kepada mekanisme hukum.

Iring-iringan Jokowi Lewati Dukuh Atas, Warga Teriak: Terima Kasih Pak Jokowi

"Iya betul itu, kalau KPK salah misalnya, ya diproses, jangan diartikan rusak hubungannya. Artinya, polisi mengedepankan prinsip hukum. Prinsip itu kan tidak bisa dikesampingkan dengan status seseorang itu misalnya sebagai komisioner KPK. Saya menilai pernyataan Presiden under constitution, sesuai konstitusi, saya pikir sikap itulah yang semestinya diambil Presiden," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menegaskan agar penyelidikan terhadap Ketua KPK Agus Raharjo dan pimpinan lainnya di Mabes Polri, dihentikan. Hal itu dilakukan tentunya jika tidak ada bukti yang mendukung.

Namun menurut Jokowi, jika nantinya memang terdapat bukti-bukti yang cukup terhadap pimpinan KPK maka proses hukum dipersilakan untuk dilanjutkan. Baca selengkapnya di sini. (ase)

Sosok Dibalik Lagu Viral Waktu Ku Kecil

Sosok di Balik Lagu Viral 'Waktu Ku Kecil', Ibu Rumah Tangga yang Kini Banjir Endorsement

Lagu 'Waktu Ku Kecil', yang awalnya diciptakan oleh Knalpot Band asal Bandung, kini kembali menjadi perbincangan hangat di media sosial.

img_title
VIVA.co.id
23 Desember 2024