Buron, Surat Pecat Wakil Ketua DPRD Bali Belum Juga Turun

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bali menunggu surat resmi pemecatan Jro Gede Komang Swastika atau Mang Jangol, Wakil Ketua DPRD yang menjadi tersangka narkoba.

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Dengan surat itu, maka DPRD akan segera bisa memproses Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Mang Jangol yang kini menjadi buronan polisi.

"Kami belum menerima surat resminya sebagai landasan untuk memproses PAW yang bersangkutan," ujar Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama, Jumat, 10 November 2017.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Surat pergantian Mang Jangol, menjadi kewenangan dari Parati Gerindra. Namun memang hingga kini, partai besutan Prabowo Subianto itu belum melakukan tindakan apa pun.

Sebelumnya, Mang Jangol menjadi buron polisi usai melarikan diri dalam penggerebekan nakoba di rumahnya. Lelaki ini menuruni kamar pribadinya di lantai dua dengan sebuah tali.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Hingga kini perburuan terhadap Mang Jangol masih dilakukan. Total ada tujuh tersangka ditetapkan, temasuk Mangjangol

Barang Bukti Narkotika Yang Disita Polda Riau

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan internasional Golden Crescent.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025