Jokowi Minta SPDP Ketua KPK Dihentikan Jika Tak Ada Bukti

Presiden Jokowi
Sumber :
  • REUTERS/Beawiharta

VIVA – Presiden Joko Widodo, menegaskan agar penyelidikan terhadap Ketua KPK Agus Raharjo dan pimpinan lainnya di Mabes Polri, dihentikan. Hal itu dilakukan tentunya jika tidak ada bukti yang mendukung. 

Menteri LHK: Pembangunan Tak Boleh Terhenti Atas Nama Deforestasi

Menurut Jokowi, jika nantinya memang terdapat bukti-bukti yang cukup terhadap pimpinan KPK maka proses hukum dipersilakan untuk dilanjutkan. 

"Hubungan antara KPK dan Polri baik-baik saja. Tapi saya minta tidak ada kegaduhan. Kalau ada proses hukum, proses hukum," kata Jokowi, di Lanud Halim Perdana Kusuma Jakarta, Jumat 10 November 2017.

Menko Luhut Ingatkan Visi Poros Maritim Dunia Harus Terealisasi

Meski proses hukum tetap berjalan, Jokowi menegaskan harus benar-benar berdasarkan fakta dan bukti hukum yang jelas. Kalau tidak ada ditemukan bukti dan fakta hukum, Jokowi menegaskan agar dihentikan. 

"Jangan sampai saya sampaikan, jangan sampai ada tindakan-tindakan yang tidak berdasarkan bukti dan fakta. Saya sudah minta untuk dihentikan kalau ada hal seperti itu," jelas Jokowi. 

Bonus Setara, Ketua NPC Indonesia Apresiasi Presiden dan Menpora
Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi.

Mendag Lutfi Dinobatkan Jadi Pemimpin Terpopuler oleh Warganet

Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi, dinobatkan sebagai Pemimpin Paling Populer 2021. Penghargaan diberikan oleh PR Indonesia.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2021