Untung Bisnis Sabu-sabu Wakil Ketua DPRD Bali Rp200 Juta

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Untung bisnis haram milik Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika dari menjual sabu-sabu ternyata memang menggiurkan.

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Bagaimana tidak, pria yang dikenal dengan nama Mang Jangol dan kini menjadi buronan polisi itu bisa meraup untung Rp200 juta dalam satu bulan.

"Itu kita ketahui berdasarkan pembukuan yang disita," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Utomo, Kamis, 9 November 2017.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

Dikatakannya, saat penggerebekan di kediaman Mang Jangol, polisi memang mendapati tiga buku yang menjadi catatan penjualan sabu-sabu milik Mang Jangol.

Dari buku itu diketahui, Wakil Ketua DPRD Bali setiap kali transaksi paling sedikit bisa mendapat untung Rp1,5 juta. Bahkan ada juga yang bisa mencapai belasan juta rupiah.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Namun demikian, hingga kini Mang Jangol masih misterius. Pria ini berhasil kabur lebih dahulu ketika polisi menggerebek rumahnya.

Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan, dan dua diantaranya yakni Mang Jangol dan kakak kandungnya Wayan Suandana alias Wayan Kembar menghilang. "Mereka berdua masih dalam pengejaran, ujar Hadi. (hd)

Barang Bukti Narkotika Yang Disita Polda Riau

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan internasional Golden Crescent.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025