Untung Bisnis Sabu-sabu Wakil Ketua DPRD Bali Rp200 Juta

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Untung bisnis haram milik Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika dari menjual sabu-sabu ternyata memang menggiurkan.

207 Kg Sabu dan 90 Ribu Ekstasi Jaringan Malaysia Dijual dengan Modus Jual Beli Mobil

Bagaimana tidak, pria yang dikenal dengan nama Mang Jangol dan kini menjadi buronan polisi itu bisa meraup untung Rp200 juta dalam satu bulan.

"Itu kita ketahui berdasarkan pembukuan yang disita," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Utomo, Kamis, 9 November 2017.

4 Nelayan Ditembak Polisi Ketahuan Bawa 18 Kg Sabu dan 86.500 Butir Ekstasi di Asahan

Dikatakannya, saat penggerebekan di kediaman Mang Jangol, polisi memang mendapati tiga buku yang menjadi catatan penjualan sabu-sabu milik Mang Jangol.

Dari buku itu diketahui, Wakil Ketua DPRD Bali setiap kali transaksi paling sedikit bisa mendapat untung Rp1,5 juta. Bahkan ada juga yang bisa mencapai belasan juta rupiah.

Ekspresi Wanita Pemakai Sabu yang Diringkus Polisi Bikin Salfok Netizen: Masih On

Namun demikian, hingga kini Mang Jangol masih misterius. Pria ini berhasil kabur lebih dahulu ketika polisi menggerebek rumahnya.

Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan, dan dua diantaranya yakni Mang Jangol dan kakak kandungnya Wayan Suandana alias Wayan Kembar menghilang. "Mereka berdua masih dalam pengejaran, ujar Hadi. (hd)

Bea Cukai Langsa bongkar kasus narkotika

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Bea Cukai dan Satuan Tugas Narkotika (Narcotics Investigation Center/NIC) Bareskrim Polri bongkar upaya penyelundupan narkotika di Perairan Aceh Tamiang.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024