Untung Bisnis Sabu-sabu Wakil Ketua DPRD Bali Rp200 Juta
- ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana
VIVA – Untung bisnis haram milik Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika dari menjual sabu-sabu ternyata memang menggiurkan.
Bagaimana tidak, pria yang dikenal dengan nama Mang Jangol dan kini menjadi buronan polisi itu bisa meraup untung Rp200 juta dalam satu bulan.
"Itu kita ketahui berdasarkan pembukuan yang disita," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Utomo, Kamis, 9 November 2017.
Dikatakannya, saat penggerebekan di kediaman Mang Jangol, polisi memang mendapati tiga buku yang menjadi catatan penjualan sabu-sabu milik Mang Jangol.
Dari buku itu diketahui, Wakil Ketua DPRD Bali setiap kali transaksi paling sedikit bisa mendapat untung Rp1,5 juta. Bahkan ada juga yang bisa mencapai belasan juta rupiah.
Namun demikian, hingga kini Mang Jangol masih misterius. Pria ini berhasil kabur lebih dahulu ketika polisi menggerebek rumahnya.
Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan, dan dua diantaranya yakni Mang Jangol dan kakak kandungnya Wayan Suandana alias Wayan Kembar menghilang. "Mereka berdua masih dalam pengejaran, ujar Hadi. (hd)