Untung Bisnis Sabu-sabu Wakil Ketua DPRD Bali Rp200 Juta

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Untung bisnis haram milik Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika dari menjual sabu-sabu ternyata memang menggiurkan.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Bagaimana tidak, pria yang dikenal dengan nama Mang Jangol dan kini menjadi buronan polisi itu bisa meraup untung Rp200 juta dalam satu bulan.

"Itu kita ketahui berdasarkan pembukuan yang disita," kata Kapolresta Denpasar Komisaris Besar Hadi Utomo, Kamis, 9 November 2017.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Dikatakannya, saat penggerebekan di kediaman Mang Jangol, polisi memang mendapati tiga buku yang menjadi catatan penjualan sabu-sabu milik Mang Jangol.

Dari buku itu diketahui, Wakil Ketua DPRD Bali setiap kali transaksi paling sedikit bisa mendapat untung Rp1,5 juta. Bahkan ada juga yang bisa mencapai belasan juta rupiah.

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Namun demikian, hingga kini Mang Jangol masih misterius. Pria ini berhasil kabur lebih dahulu ketika polisi menggerebek rumahnya.

Sebanyak tujuh tersangka ditetapkan, dan dua diantaranya yakni Mang Jangol dan kakak kandungnya Wayan Suandana alias Wayan Kembar menghilang. "Mereka berdua masih dalam pengejaran, ujar Hadi. (hd)

Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024