DPD Gerindra Bali Diminta Cari Wakil Ketua DPRD yang Kabur

Wajah Wakil Ketua DPRD Bali Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang menjadi buronan kepolisian atas kasus narkoba.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana

VIVA – Keberadaan kader Partai Gerindra Jro Gede Komang Swastika alias Mang Jangol yang terlibat peredaran narkoba masih dalam pencarian.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

"Kita sudah instruksikan tadi kepada DPD untuk ikut mencari yang bersangkutan. Dengan buron itu tambah berat sanksinya," kata Permadi Satrio Wiwoho, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra di kantor DPP Partai Gerindra, Rabu, 8 November 2017.   

Permadi berkeyakinan, Mang Jangol mempunyai itikad baik untuk menyerahkan diri kepada pihak kepolisian. 

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

Saat ini, DPP Partai Gerindra telah memberhentikan Mang Jangol yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Bali sebagai kader Partai Gerindra.

Mang Jangol, sebelumnya melarikan diri dari penggerebekan petugas atas kasus narkoba di kediamannya di Denpasar Bali. Wakil ketua DPRD Bali ini diduga melarikan diri dengan cara meloncat dari kamarnya yang berada di lantai dua saat tahu polisi masuk ke rumahnya.

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

"Dari kamar pribadinya ada tali yang menjuntai ke bawah dan jendela terbuka. Kemungkinan dia kabur setelah kita grebek," ujar Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo.

Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024