60 Kamera Awasi Kecepatan Mobil di Solo, Sumatera, Sulawesi
- Paultan.org
VIVA – Korps Lalu Lintas Polri meningkatkan pemasangan speed kamera atau kamera pemantau kecepatan dan jumlah kendaraan yang melintas di jalan. Hingga kini, sudah ada 73 kamera yang terpasang di jalan tol.
"Saat ini ada 73 speed kamera terpasang," kata Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Irjen Pol Royke Lumowa, di Ancol, Jakarta Utara, Rabu, 8 November 2017.
Jumlah kamera pengawas itu terpasang di sejumlah ruas Tol Jakarta-Cikampek, Jakarta-Banten, Jakarta-Bogor, dan Tol Cikampek-Palimanan (Cipali).
Royke menuturkan, kamera itu akan mematau langsung dan mengidentifikasi pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi dan melanggar lalu lintas.
Begitu pengendara yang melaju dengan kecepatan tinggi, maka secara otomatis akan terekam oleh sistem secara otomatis.
"Sehingga penindakan hukum lebih mudah. Kami bisa mengirim surat teguran atau surat tilang ke rumah pemilik kendaraan, kan sudah diketahui alamatnya," ujarnya.
Tentunya, dengan sistem ini akan menekan angka kecelakaan kendaraan di jalan raya. Karena angka kecelakaan salah satunya disebabkan karena laju kecepatan kendaraan sangat tinggi.
"Jadi, masyarakat harus peduli. Sehingga bisa mengurangi kecelakaan," katanya.
Rencananya, Korlantas Polri juga akan melakukan pemasangan speed kamera di beberapa daerah di Indonesia. Di Solo sebanyak 20 speed kamera, Sumatera Utara 20 unit, dan Sulawesi Selatan 20 unit. (one)