Konsep Single Mux Ancam Independensi Media

Ilustrasi industri penyiaran.
Sumber :
  • Pixabay/Gadini

VIVA - Dewan Perwakilan Rakyat saat ini masih menggodok Rancangan Undang Undang Penyiaran. Salah satu masalah krusial dari RUU itu adalah mengenai konsep single mux dan multi mux.

Kemenkominfo Tanggapi Usulan ATVSI tentang RUU Penyiaran: Masih Mengkaji

Pengamat Komunikasi Politik Emrus Sihombing menilai multi mux memberikan kebebasan kepada swasta untuk mengelola multipleksing atau sinyal. Selain itu, menurutnya, konsep tersebut juga sejalan dengan demokrasi.

"Kalau single mux diterapkan, independensi media dikhawatirkan bakal hilang. Sebab akan dikelola oleh satu lembaga yakni pemerintah," kata dia dalam suatu diskusi baru-baru ini.

Soleh Solihun Khawatir RUU Penyiaran Ancam Kebebasan Berkarya Para Konten Kreator

Emrus mengakui negara memang memiliki tugas untuk mengatur. Namun, dia mengingatkan bahwa kewajiban itu tidak sampai menguasai.

"Dengan demikian, akan terjadi sentralistik yang dapat mengorbankan demokrasi," ujarnya.

DPRD dan Jurnalis Kota Tangerang Sepakat Tolak RUU Penyiaran

Emrus menambahkan bahwa secara teori segala yang sentralistis bakal lebih efisien. Tapi dalam penyiaran, hal ini tak berlaku karena dapat mengekang kebebasan berkomunikasi.

"Enggak boleh kebebasan itu digenggam. Karena kebebasan berkomunikasi itu demokrasi," tutur dia.

Sebelumnya diberitakan, Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat masih membahas Rancangan Undang Undang tentang Penyiaran untuk menggantikan Undang Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran. RUU Penyiaran belum kunjung rampung dibahas karena terhambat polemik atau perdebatan dua konsep utama: single mux dan multi mux.

Single mux ialah konsep satu operator bagi seluruh stasiun televisi, televisi pemerintah maupun televisi swasta. Sedangkan multi mux merupakan konsep operator stasiun televisi swasta dan stasiun televisi pemerintah. (ase)

Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ) Prof. Dr. Ma'mun Murod

Rektor UMJ Minta DPR Lanjutkan Pembahasan RUU Penyiaran

Menurut Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta (UMJ), Prof. Dr. Ma'mun Murod, pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran adalah hal yang krusial hal ini karena p

img_title
VIVA.co.id
6 Juli 2024