Fakta BPS, Gaji Buruh Perempuan Lebih Rendah dari Laki-laki

Demo buruh.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

VIVA – Badan Pusat Statistik menyebut nilai rata-rata gaji buruh, karyawan dan pegawai Indonesia pada Agustus 2107, sebesar Rp2,74 juta per-bulan. Namun rata-rata gaji yang diterima pekerja laki-laki lebih tinggi dibandingkan perempuan.

Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Temui Buruh, Bahas Kenaikan Upah 2025 hingga Rp 6,5 Juta

Menurut Kepala BPS Suhariyanto, rata-rata upah tertinggi berasal dari sektor pertambangan dan penggalian yakni sebesar Rp4,4 juta per-bulan, dan disusul sektor listrik, gas, dan air sebesar Rp3,92 juta perbulan.

"Sedangkan upah terendah pada sektor pertanian yaitu sebesar Rp1,77 juta per bulan," kata Kecuk sapaan akrab Suhariyanto dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 6 November 2017.

Menuju PON Aceh-Sumut, Honor Atlet Pelatda DKI Jakarta Masih di Bawah UMR

Otoritas statistik mencatat, rata-rata gaji pekerja laki-laki mencapai Rp4,49 juta per-bulan di sektor pertambangan dan penggalian. Sementara gaji terendah berada pada sektor pertanian, yaitu sebesar Rp1,92 juta per-bulan.

"Sedangkan rata-rata gaji pekerja perempuan tertinggi di sektor listrik, gas, dan air sebesar Rp4,07 juta per-bulan, dan terendah pada sektor pertanian sebesar Rp1,25 juta per-bulan," katanya.

UMP dan UMK 2024 Cuma Naik Tipis, RI Akan Terlambat Jadi Negara Maju

Secara sektoral, gaji para pekerja cenderung lebih tinggi dibandingkan perempuan. Namun, BPS mengungkap rata-rata gaji pekerja perempuan lebih tinggi dibandingkan pekerja laki-laki pada tiga sektor.

Misalnya, pada sektor listrik, gas, dan air, gaji pekerja perempuan mencapai Rp4,07 juta per bulan, lebih tinggi dari pekerja laki-laki yang hanya Rp3,90 juta per bulan. Selain itu, gaji pekerja perempuan sektor transportasi pun lebih tinggi dari laki-laki.

"Serta sektor konstruksi, gaji pekerja laki-laki Rp2,51 juta rupiah, dan perempuan Rp2,63 juta," katanya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli

Menaker Yassierli Pastikan UMP 2025 Naik, Begini Katanya!

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli menegaskan, besaran upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025 mendatang dipastikan bakal naik.

img_title
VIVA.co.id
7 November 2024