Anak Istri Novanto Kuasai Saham Perusahaan Konsorsium E-KTP

Setya Novanto Akhirnya Hadiri Sidang E-KTP
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarok A

VIVA – Mantan Direktur Utama PT Murakabi Sejahtera, Deniarto Suhartono mengungkapkan, istri, anak dan keponakan Ketua DPR Setya Novanto, memiliki saham di perusahaan tersebut.

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa KPK untuk Tersangka Baru Kasus Korupsi e-KTP

Deniarto mengungkapkan hal ini ketika bersaksi dalam sidang korupsi e-KTP dengan terdakwa Andi Agustinus alias Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Senin, 6 November 2017.

Menurut Deniarto, mayoritas saham Murakabi dikuasai oleh PT Mondialindo Graha Perdana. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Deniarto menyebut, adanya sejumlah perubahan nama pemegang saham.

Miryam S Haryani Ternyata Sudah Dicegah ke Luar Negeri Sejak Juli Terkait Kasus Korupsi E-KTP

"Saya baru tahu nama-namanya baru-baru ini, dari akta yang ditunjukkan penyidik," kata Deniarto.

Pertama kata dia, dimiliki oleh Irvanto Hendra Pambudi yang merupakan keponakan Setya Novanto. Kemudian, dimiliki putra Novanto, Reza Herwindo. Terakhir yakni, saham dimiliki oleh istri Novanto, Deisti Astriani.

KPK Periksa Miryam S Haryani soal Kasus Dugaan Korupsi e-KTP

Selain itu, menurut Deniarto, putri Setya Novanto, Dwina Michaela juga memiliki saham di PT Murakabi Sejahtera. "Dwina itu anaknya Pak Novanto. Saya tahu juga dari akta yang ditunjukkan penyidik," kata Deniarto.

PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo sama-sama berkantor di Lantai 27 Gedung Menara Imperium, Kuningan, Jakarta. Kantor tersebut dimiliki oleh Setya Novanto.

PT Murakabi ini pernah menjadi salah satu konsorsium peserta lelang proyek e-KTP. Namun, atas pengaturan Andi Agustinus alias Andi Narogong, PT Murakabi hanya sebagai perusahaan pendamping. Persidangan terdakwa Irman dan Sugiharto juga menguak, PT Mukarabi walau kalah tender, namun bisa masuk sub kontraktor terkait proyek e-KTP.

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika di KPK

Anggota DPR Agun Gunandjar Diperiksa untuk Tersangka Baru Kasus e-KTP, Ini Kata KPK

Anggota DPR RI, Agun Gunandjar mengaku diperiksa menjadi saksi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dengan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Namun.

img_title
VIVA.co.id
19 November 2024