KPAI Ungkap Murid Sekolah Dipukuli Hingga Masuk IGD

Ilustrasi penganiayaan.
Sumber :
  • www.pixabay.com/bykst

VIVA – RHP, seorang siswa di salah satu Sekolah Menengah Pertama atau SMP di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung, jadi korban tindak kekerasan gurunya, yang bernama Ma'in. Dari rekaman video yang tersebar di media sosial, tampak guru itu begitu keras memukul muridnya, yang sedang duduk di bangku dalam ruangan kelas. 

Sadis! Bocah di Tangerang Dibanting, Disetrum, hingga Disiram Miras gegara Dituduh Nyolong Duit

Pimpinan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Retno Listyarti, mengungkapkan berdasarkan informasi yang dihimpun dan kesaksian dari para korban bahwa aksi pemukulan dilakukan oknum guru yang mengajar pelajaran Matematika.

Kejadian itu berawal ketika korban dengan sengaja mengejek guru tersebut, dengan memanggil nama tanpa menggunakan sapaan kata 'Pak' saat melewati kelas lain yang sedang diajar oleh guru pelaku.

Detik-detik Sopir Taksi Online Dikeroyok Saat Bawa Penumpang di Tol Dalam Kota

Setelah kelas ananda korban selesai pelajaran olahraga di lapangan. Keisengan ananda korban tersebut kemudian berbuah penganiayaan karena guru pelaku penganiaayaan kemudian mencari siapa murid yang manggil namanya.

"Lalu korban mengaku dia yang memanggil, saat itu juga aksi pemukulan dan pembenturan kepala ke dinding terjadi.  Korban sempat dibawa ke kantor kepala sekolah," ujar Retno dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin 6 November 2017. 

Polisi Buru Satu Pelaku Penganiayaan Anak 9 Tahun di Tangerang

Retno menjelaskan, korban sempat pingsan setelah mendapat aksi pemukulan dari oknum guru itu. Akhirnya, korban dibawa ke Puskesmas Air Itam oleh keluarganya. Namun, karena siswa korban merasakan pusing terus maka keluarga kemudian membawanya ke Instalasi Gawat Darurat di rumah sakit setempat.

Kata Retno, akibat penganiayaan tersebut, ananda korban dirawat Rumah Sakit Umum Daerah Depati Hamzah. Pihak keluarga tidak terima atas penganiayaan ini dan kemungkinan akan membawa kasus itu ke ranah hukum. (ren)

Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf memberikan press statement di Polsek Cikupa

Polisi Tetapkan 4 Orang Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anak yang Dituduh Curi Uang di Tangerang

Korban mengalami luka memar pada bagian kepala hingga punggungnya.

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024