Rumah Wakil Ketua DPRD Bali Digerebek, Ditemukan Sabu
- VIVA.co.id/Bobby Andalan
VIVA – Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar, Bali, menggerebek rumah seorang wakil ketua DPRD Bali di Jalan Pulau Batanta Nomor 70 Denpasar. Dari rumah anggota dewan itu, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa puluhan paket sabu siap edar.Â
Kasat Narkoba Polresta Denpasar, Komisaris I Wayan Arta membenarkan penggerebekan tersebut. "Ya benar. Penggerebekan kami lakukan sore tadi," kata Arta kepada VIVA, Sabtu 4 November 2017.
Penggerebekan rumah itu merupakan pengembangan dari penangkapan sehari sebelumnya oleh Polresta Denpasar terhadap seorang pria berinisial GJA (21).
Pria asal Abiansemal, Kabupaten Badung, itu kedapatan memiliki satu paket sabu yang didapat dari seseorang berinisial D yang beralamat di rumah wakil ketua DPRD Bali itu.
Polisi pun langsung melakukan penggeledahan di rumah pentolan ormas besar di Bali itu. Selain puluhan paket sabu siap edar, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa bong, korek api, plastik klip, dan uang tunai belasan juta rupiah.
Selain itu, polisi berhasil mengamankan satu unit airsoft gun beserta dua peluru tajam.
Polisi juga mendapatkan catatan rekapitulasi penjualan sabu-sabu. Hingga kini, wakil ketua DPRD Bali itu masih menjalani pemeriksaan intensif.