Jokowi: Sebagai Gubernur Saya Tidak Keluarkan Izin Reklamasi
- VIVA.co.id/Agus Rahmat
VIVA – Presiden Joko Widodo memberikan klarifikasi terkait kabar yang beredar bahwa proyek reklamasi di Pantai Utara Jakarta, sudah diberikan saat ia masih menjadi Gubernur DKI. Jokowi sempat menjabat Gubernur DKI sebelum terpilih menjadi Presiden RI ke-7.
Klarifikasi yang dijelaskan Jokowi terkait beredarnya Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 146 tahun 2014 yang diteken dirinya yang ketika itu sebagai gubernur.
Pergub itu mengatur tentang pedoman teknis membangun dan pelayanan perizinan prasarana reklamasi kawasan strategis pantai utara Jakarta.
"Saya sebagai Presiden tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi. Sebagai gubernur, saya juga tidak pernah mengeluarkan izin untuk reklamasi," jelas Jokowi, di sela-sela meninjau tambak udang Muara Gembong Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu 1 November 2017.
Jokowi disebut mengeluarkan Pergub 146 itu, sebagai aturan perizinan reklamasi. Namun dengan tegas orang nomor satu di Indonesia itu membantahnya.
Menurutnya, Pergub 146 tahun 2014 itu bukanlah aturan yang memberi izin dilakukannya reklamasi.
"Pergub itu kan pergub yang acuan petunjuk dalam rangka kalau kamu minta izin. gitu loh. Jangan di, bukan reklamasinya. Kalau kamu minta izin, aturannya seperti apa. Bukan kamu saya beri izin, kamu saya beri izin reklamasi, bukan itu," jelas Jokowi.