KPAI Benarkan Ada Perundungan Soal 'Non-pribumi'

Komisioner KPAI dalam konferensi pers, Jumat (22/9/2017)
Sumber :
  • VIVA.co.id/Bayu Nugraha

VIVA – Komisi Perlindungan anak Indonesia (KPAI) membenarkan adanya kasus perundungan terhadap siswa SD.

Perundungan itu bahkan menggunakan istilah "non-pribumi". Awalnya, kabar yang beredar peristiwa terjadi di salah satu SD di Ciracas Jakarta Timur. Namun hoaks, dan setelah ditelusuri terjadi di kawasan Pekayon.

"Terkait simpang siurnya informasi kasus perundungan yang menimpa ananda JSZ adalah benar adanya. Hanya informasi lokasi sekolah yang disampaikan awal kurang tepat," ujar Komisioner KPAI, Sitti Khikmawatty, dalam siaran persnya, Selasa 31 Oktober 2017.

Dari informasi yang beredar di media sosial, JSZ mendapatkan perlakuan rasis oleh temannnya sendiri. Bahkan, infonya anak tersebut sudah dua pekan ini tidak mau berangkat sekolah.

Sitti menyayangkan adanya peristiwa itu. Walau, JSZ berbeda agama dengan rekan-rekannya yang lain.
Ia menegaskan, perlindungan terhadap anak harus dilakukan. Tidak mengenal sedikit atau banyak.

"Meskipun ananda JSZ hanya satu-satunya yang berbeda keyakinan agamanya di sekolah tersebut, UU perlindungan anak No 35/2014 memastikan setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dan pendidikan sesuai dengan agama dan keyakinan yang dianut," ujarnya menjelaskan.

KPAI, lanjut Sitti, akan melakukan penelusuran lebih lanjut terkait persoalan ini.

Komisioner KPAI lainnya, Jasra Putra mengatakan, peristiwa itu terjadi di SDN Pekayon 16 Jakarta Timur. Atas peristiwa itu, pihaknya menyesalkan sekolah tidak mengetahui adanya peristiwa ini.

Vincent Rompies Akui Akhir-akhir Ini Sudah Tak Buka Media Sosial

"Sangat kita sayangkan dugaan kontens bullying terkait ujaran kebencian keyakinan dan dukungan pilkada DKI yang sudah selesai," ujar Jasra.

Ia meminta, agar tidak ada perilaku diskriminatif seperti yang menimpa JSZ. Apalagi terjadi di lingkungan sekolah. Dimana, harusnya menjadi tempat mendidik kecerdasan intelektual, spiritual dan emosional anak didik.

Soal Status Hukum Sang Putra, Vincent Rompies: Masih Saksi

"Oleh karena itu semua pihak harus bekerjasama secara baik untuk memastikan hak-hak korban maupun pelaku anak bisa terpenuhi, termasuk pendidikan dan rehabilitasi atau pendamping psikologisnya," ujar Jasra. (mus)

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Kabinet Merah Putih Perdana di Istana

Prabowo Mau Tingkatkan Peran Pengusaha Pribumi Dinilai Bakal Dongkrak Kinerja UMKM

Mulai bekerjanya Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dinilai memberikan angin segar kepada pengusaha pribumi dan rakyat Indonesia karena keberpihakannya.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024