KPK Cecar Yorrys Raweyai Soal Setya Novanto dan Rudi Alfonso
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro
VIVA – Politikus Partai Golkar, Yorrys Raweyai, siang tadi merampungkan pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan merintangi proses hukum e-KTP, yang saat ini menjerat anggota DPR RI, Markus Nari.
Kepada para wartawan, Yorrys, yang pernah menjabat sebagai Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan di Kepengurusan DPP Partai Golkar, mengaku ditanyai oleh penyidik KPK terkait korelasi Ketua Umum Golkar, Setya Novanto, dengan pengacara Rudi Alfonso.
"Artinya begini, (saya juga ditanya) hubungan antara Rudi Alfonso dengan Ketua Umum (Setya Novanto)," ujarnya di halaman kantor KPK, Selasa 31 Oktober 2017.
Yorrys menjelaskan kepada penyidik KPK bahwa Rudi merupakan Ketua Bidang Hukum dan HAM DPP serta Ketua Mahkamah Partai Golkar. Selain itu, Rudi juga memiliki kantor advokat di Kuningan, Jakarta Selatan.
"Nah, dia (Rudi) sejak lama menangani masalah-masalah advokasi terhadap Golkar," kata Yorrys.
Menurut Yorrys, memang hubungan persahabatan dan pekerjaan di antara Novanto dengan Rudi sudah terjalin lama. Alhasil segala permasalahan hukum yang menjerat kader Partai Golkar, baik yang berada di pusat, maupun di daerah hampir seluruhnya ditangani oleh Rudi.
"Sebagai teman yang cukup baik dengan Ketua Umum, sehingga hampir semua kasus-kasus Ketua Umum dan kader Golkar di daerah ditangani bidang hukum (Rudi)," Kata Yorrys.
Menurut dia, Rudi merupakan bawahannya dalam struktur organisasi Partai Golkar era kepemimpinan Setya Novanto. Sebab, bidang Hukum dan HAM berada di bawah Bidang Politik, Hukum dan Keamanan.
Untuk diketahui, pada perkara Markus Nari, nama Rudi Alfonso sering muncul dan diduga KPK memiliki peran penting dalam kasus itu.
Dalam kesempatan sama, Yorrys mengaku, juga sempat dicecar penyidik KPK soal hubungan kerja dengan Rudi di dalam kerja-kerja internal partai.
Bantah Berkomunikasi
Namun, Yorrys mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan Rudi, termasuk perihal penanganan kasus korupsi e-KTP, yang kini menjerat Markus maupun yang sempat menjerat Novanto sebagai tersangka.
Yorrys juga berdalih tidak tahu menahu soal dugaan Rudi dan Markus merancang rencana meminta sejumlah pihak mencabut keterangannya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP), termasuk anggota DPR dari Fraksi Hanura Miryam S Haryani.
"Nggak (tahu), karena saya sejak April 2017 itu kan sudah agak bertentangan dalam proses kasus e-KTP kan, karena saya mendorong untuk segera dituntaskan," kata Yorrys.
Nama Rudi juga sempat muncul di persidangan Miryam S Haryani. Dia disebut-sebut mengatur untuk memengaruhi saksi-saksi kasus korupsi e-KTP, yang ditaksir merugikan negara hingga Rp2,3 triliun.
Rudi pada pekan lalu dipanggil sebagai saksi dalam kasus Markus Nari, namun yang bersangkutan mangkir lantaran tengah berada di luar negeri.
Pada perkara ini, Markus Nari diduga penyidik KPK telah merintangi proses hukum e-KTP, yang akhirnya membuat Miryam S Haryani belakangan mencabut BAP. (ren)