Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK soal Reklamasi

Mohamad Taufik.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan suap yang dilakukan suatu korporasi berkaitan dengan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Teluk Jakarta atau Reklamasi Jakarta. Sejumlah pihak dimintai keterangan oleh penyidik KPK.

Usai Reklamasi Dihentikan, Anies Siapkan Perubahan Payung Hukum

Dalam kaitan itu, hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017, giliran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, yang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.

"Kami masih meminta keterangan dari sejumlah pihak. Beberapa fakta sidang yang sudah muncul sebelumnya perlu diperdalam," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditanya mengenai pemeriksaan Taufik.

Anies Dipanggil Zulkifli Hasan, Bahas Reklamasi dan Pilpres 2019

Taufiq sendiri terpantau telah memenuhi panggilan KPK. Mengenakan kemeja putih, politikus Partai Gerindra tersebut langsung masuk markas antirasuah itu.

Dalam perkara ini, KPK sebelumnya sudah memeriksa Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah. Usai diperiksa pada Jumat lalu, Saefullah mengaku masih mendalami soal Pulau G reklamasi Jakarta, utamanya soal korporasi.

Ada Pergub Baru, Reklamasi Tetap Tidak Dilanjutkan

Kasus ini juga menjebloskan ke penjara eks Ketua Komisi D dan mantan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jakarta, Mohamad Sanusi, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

Terkait penyidikan Sanusi dan Ariesman, KPK juga pernah memeriksa Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. (ren)

 Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera

PKS Sindir Pemindahan Ibu Kota Kompensasi Gagalnya Reklamasi Jakarta

Pemindahan ibu kota mubazir. Utang negara masih numpuk.

img_title
VIVA.co.id
20 Agustus 2019