Wakil Ketua DPRD DKI M Taufik Diperiksa KPK soal Reklamasi
- ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan suap yang dilakukan suatu korporasi berkaitan dengan pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Teluk Jakarta atau Reklamasi Jakarta. Sejumlah pihak dimintai keterangan oleh penyidik KPK.
Dalam kaitan itu, hari ini, Selasa, 31 Oktober 2017, giliran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Muhammad Taufik, yang dimintai keterangan oleh penyelidik KPK.
"Kami masih meminta keterangan dari sejumlah pihak. Beberapa fakta sidang yang sudah muncul sebelumnya perlu diperdalam," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, saat ditanya mengenai pemeriksaan Taufik.
Taufiq sendiri terpantau telah memenuhi panggilan KPK. Mengenakan kemeja putih, politikus Partai Gerindra tersebut langsung masuk markas antirasuah itu.
Dalam perkara ini, KPK sebelumnya sudah memeriksa Sekretaris Daerah Pemprov DKI Jakarta, Saefullah. Usai diperiksa pada Jumat lalu, Saefullah mengaku masih mendalami soal Pulau G reklamasi Jakarta, utamanya soal korporasi.
Kasus ini juga menjebloskan ke penjara eks Ketua Komisi D dan mantan Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Jakarta, Mohamad Sanusi, dan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.
Terkait penyidikan Sanusi dan Ariesman, KPK juga pernah memeriksa Bos Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan. (ren)