Kasus E-KTP, KPK Periksa Yorrys Raweyai

Politikus Golkar Yorrys Raweyai penuhi panggilan KPK
Sumber :
  • VIVA.co.id/Edwin Firdaus

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Koordinator bidang Politik Hukum dan Kemanan Partai Golkar, Yorrys Raweyai. Yorrys akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan merintangi proses penyidikan, persidangan, dan keterangan palsu yang menjerat Markus Nari sebagai tersangka. Yorrys diperiksa sebagai saksi.

Yasonna Dorong Forum Pengembalian Aset Korupsi Century dan e-KTP di Forum AALCO

Yorrys sendiri terpantau sudah memenuhi panggilan KPK. Dikonfirmasi awak media, Dia mengaku kaget mendapat surat panggilan dari lembaga antirasuah tersebut.

"Ini kaget saja ada surat panggilan, sebagai warga negara ya saya datang saja," kata Yorrys di kantor KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa, 31 Oktober 2017.

Setya Novanto Dapat Remisi Idul Fitri, Masa Tahanan Dipotong Sebulan

Sebelumnya, Markus dijerat KPK karena diduga merintangi proses hukum, dan diduga memberikan keterangan palsu dalam persidangan perkara dugaan korupsi e-KTP.

Yorrys mengaku tidak tahu menahu kaitan dirinya dengan masalah yang mendera Markus Nari. Hanya saja, menurut Yorrys, dirinya dan Markus merupakan kader dari partai yang sama.  

Diperiksa Kasus E-KTP, Eks Mendagri Gamawan Fauzi Bantah Kenal Tanos

"Pertama dia anggota DPR sering ketemu, sesama Fraksi Golkar," ujarnya.

Selain Yorrys, mantan Ketua Komisi II DPR RI Chairuman Harahap juga kembali datang memenuhi panggilan penyidik KPK pada hari ini. Namun, Chairuman datang sebagai saksi untuk tersangka Dirut PT Quadra Solution Anang Sugiana Sudiharjo. (mus)

Agus Rahardjo

Bambang Pacul Sebut Pernyataan Agus Rahardjo soal Intervensi Jokowi Kedaluarsa: Motifnya Apa Coba?

Politikus PDIP Bambang Wuryanto alias Bambang Pacul mempertanyakan motif mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang menyebut Jokowi intervensi kasus e-KTP

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2023