Usut Jual Beli Jabatan, KPK Geledah 15 Lokasi di Nganjuk
- VIVA.co.id/ Edwin Firdaus.
VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut perkara dugaan suap berkaitan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, dengan tersangka sang bupati, Taufiqurrahman. Penyidik KPK menggeledah 15 lokasi di Nganjuk sejak Jumat sampai Senin, 27-30 Oktober 2017.
Tim menggeledah rumah milik lima tersangka, yakni Bupati Taufiqurrahman, Kepala SMPN 2 Ngronggot Suwandi, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Nganjuk Ibnu Hajar, Kepala Bagian Umum RSUD Nganjuk Mokhammad Bisri, dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nganjuk Hariyanto.
Selain itu, tim penyidik KPK juga menggeledah dua kantor dinas di Pemerintah Kabupaten Nganjuk, yaitu kantor Dinas Lingkungan Hidup dan kantor Dinas Pendidikan. Bahkan, tim penyidik menggeledah rumah milik delapan orang saksi kasus ini.
"Dari penggeledahan ini, penyidik menyita dokumen dan barang bukti elektronik," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di Jakarta pada Selasa malam, 31 Oktober 2017.
Dalam mengusut kasus itu, KPK mendalami sumber suap yang diterima Taufiqurrahman. Uang dikumpulkan oleh Suwandi dan Ibnu Hajar dari para pegawai negeri sipil di Nganjuk.
KPK telah memeriksa 10 saksi di Markas Polres Nganjuk sejak Sabtu pekan lalu hingga Selasa. Semua saksi adalah para pegawai negeri sipil berasal dari sejumlah dinas di Nganjuk, di antaranya Dinas Pendidikan dan Dinas Lingkungan Hidup. (one)