Wanita Ini Sembunyikan Ratusan Gram Sabu dalam Anus

Seorang perempuan berinisial VJ ditangkap aparat Bea dan Cukai Palembang bersama BNN Sumatera Selatan karena kedapatan menyembunyikan sabu-sabu di dalam anusnya.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Aji YK Putra

VIVA – Seorang perempuan berinisial VJ ditangkap aparat Bea dan Cukai Palembang bersama Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumatera Selatan. Wanita berusia 26 tahun asal Jakarta itu kedapatan membawa sabu-sabu seberat 489 gram yang disembunyikan di dalam anus.

Berkolaborasi, Bea Cukai dan Polres Siak Gagalkan Penyelundupan 2600 Gram Sabu-sabu

VJ diringkus saat baru saja turun dari pesawat di Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II Palembang. Gerak-geriknya terlihat mencurigakan. Saat digeledah, petugas tak menemukan apa pun. Namun ketika tubuhnya dipindai dengan mesin pemindai di rumah sakit, terlihat delapan kapsul berukuran besar berada di anusnya.

"Setelah dikeluarkan delapan kapsul besar tersebut berisi sabu," kata Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Sumatera Bagian Timur, M Aflah Farobi, di Palembang pada Senin malam, 30 Oktober 2017.
 
Dalam pemeriksaan, VJ mengaku telah membuang dua kapsul yang lebih besar dari anusnya di tong sampah toilet bandara. Total 10 kapsul berisi 489 gram sabu-sabu disembunyikan di organ pembuangannya.

Polda Sumut Gagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ekstasi dari Malaysia

Perempuan itu berterus terang sudah dua kali menyelundupkan narkoba dari Malaysia ke Indonesia dengan tujuan Jakarta. Begitu juga dengan sabu-sabu yang dia sembunyikan di anus itu namun akan dikeluarkan dulu ketika singgah di Palembang.

Menurut Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Palembang, Meidy Kasim, VJ dijanjikan upah sebesar Rp15 juta oleh pria asal Jakarta berinisial TH jika berhasil menyelundupkan sabu-sabu itu. Narkoba itu ditaksir senilai satu miliar rupiah. 

Penyelundupan 6 Kg Sabu-sabu dari Malaysia Digagalkan Polres Asahan
Kapolres Banjarbaru, AKBP Dody Harza Kusumah saat melakukan pemusnahan narkotika - Foto Dok Faidur

Penghujung 2024, Polres Banjarbaru Musnahkan 12 Kg Sabu dan 4.460 Butir Happy Five

Polres Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, melakukan pemusnahan narkotika, hasil pengungkapan kasus oleh Satuan Reserse Narkoba pada, pada Selasa siang 31 Desember 2024.

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024